• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Diduga Sekda Batam Korupsi Belanja Sewa Alat Angkutan Darat Sebesar Rp. 311.150.000,00 ( Part 2 )

BCN Indonesia by BCN Indonesia
21 Mei 2022
in BATAM
0 0
Diduga Sekda Batam Korupsi Belanja Sewa Alat Angkutan Darat Sebesar Rp. 311.150.000,00 ( Part 2 )

Sekda Jefridin Hamid Sumber Foto : Media Center Batam

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindaklanjuti Pemberitaan Terkait Pertangungjawaban Belanja Sewa pada Sekretariat Daerah tidak sesuai ketentuan Sebesar Rp. 1.977.350.000,00 Miliar Rupiah.

Pemerintah Kota Batam telah Merealisasikan belanja Sewa alat angkutan darat pada
Sekretariat Daerah sebesar Rp763.400.000,00. Berdasarkan Hasil Pemeriksaan diketahui
dokumen Pertanggungjawaban atas realisasi tersebut berupa 412 Invoice/Kwitansi
dari Penyedia.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang telah di keluarkan pada Tanggal: 03 Mei 2021 dengan Nomor: 80.B/LHP/XVIII.TJP/05/2021 bahwasanya telah terdapat temuan Pertanggung Jawaban di Sekretariat Daerah Kota Batam Terkait Pertanggung Jawaban Belanja Sewa Alat angkutan darat Sebesar Rp 311.150.000,00.

Hasil wawancara dengan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah, dinyatakan bahwa Belanja sewa alat angkutan Darat/Kendaraan tersebut digunakan untuk tamu-tamu yang berkunjung ke Pemerintah Kota Batam.

Dari Hasil Pemeriksaan BPK RI Bahwasanya atas Bukti Pertanggungjawaban sewa Kendaraan tersebut tidak didukung dengan Surat Perintah Tugas (SPT), Foto kegiatan maupun Surat Keputusan Pelaksanaan Kegiatan. Lebih lanjut atas bukti pertanggungjawaban menunjukkan terdapat tiga Invoice/Kuitansi sebesar Rp6.800.000,00 yang didukung dengan surat Peminjaman kendaraan kepada Pemerintah Kota Batam.

Dalam Temuan BPK RI Bahwasanya Kondisi tersebut disebabkan oleh:

a. Sekretaris Daerah kurang cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan dilingkungan
kerjanya;

b. Kabag Umum dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan selaku KPA/PPK tidak
memedomani ketentuan dalam memproses setiap proposal atas permohonan dana atau
penggunaan fasilitas milik Pemerintah Kota Batam;

c. Sekretariat Daerah tidak memiliki SOP terkait tata cara peminjaman kendaraan oleh
tamu yang berkunjung ke Pemerintah Kota Batam.

Kemudian BCN Indonesia Kembali mengkonfirasi kepada Sekretaris Daerah Kota Batam melalui Pesan Whatsapp terkait Realisasi Temuan BPK RI Pertangungjawaban 1,9 Miliar Rupiah, Dari hasil konfirmasi yang dilakukan BCN Indonesia tidak membuahkan Hasil dan BCN Indonesia Menduga Kuat Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid.

BERITA PART : 2

Penulis : Mulian Pratama
Editor : J. Rembo

Tags: AnggaranJefridin HamidKota BatamSekretariat DaerahSekretaris Daerah Kota Batam
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Setelah di Beritakan, a2 Foodcourt Batam Langusng Pasang Spanduk Pajak Tax 10%, Ada apa Sebenarnya..?
BATAM

Setelah di Beritakan, a2 Foodcourt Batam Langusng Pasang Spanduk Pajak Tax 10%, Ada apa Sebenarnya..?

29 November 2023
Karaoke Family KTV K-ONE Batam Diduga Kenakan Pajak Karaoke Sebesar 40% dan Rokok 15%
BATAM

Karaoke Family KTV K-ONE Batam Diduga Kenakan Pajak Karaoke Sebesar 40% dan Rokok 15%

28 November 2023
Pihak Karaoke Family KTV K-ONE Batam Bungkam, Diminta Bea Cukai dan Bapenda Bertindak
BATAM

Pihak Karaoke Family KTV K-ONE Batam Bungkam, Diminta Bea Cukai dan Bapenda Bertindak

27 November 2023
Foodcourt Batam Pajak Tax A2 Winsor Pasifik Nagoya 168
BATAM

Diduga Lima Foodcourt di Batam Tidak Memiliki Tax Pajak 10%

26 November 2023
Karaoke Family KTV K-ONE Batam Jual Minuman Beralkohol, Diminta Dispenda Batam Lakukan Sidak dan Audit Pajak
BATAM

Karaoke Family KTV K-ONE Batam Jual Minuman Beralkohol, Diminta Dispenda Batam Lakukan Sidak dan Audit Pajak

26 November 2023
PT Global Pratama Izin BP Batam Cut and Fill
BATAM

Diminta BP Batam Lakukan Tindakan, PT. GP Diduga Tidak Miliki Izin Cut and Fill

24 November 2023
Next Post
Wakil Kepala BP Batam Terima Kunjungan Kerja Civil Service College Singapore

Wakil Kepala BP Batam Terima Kunjungan Kerja Civil Service College Singapore

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In