• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diduga Sekretariat DPRD Kabupaten Anambas Manipulasi Kwitansi Perjalanan Dinas Hingga Ratusan Juta

BCN Indonesia by BCN Indonesia
10 Januari 2023
in News
0 0
Diduga Sekretariat DPRD Kabupaten Anambas Manipulasi Kwitansi Perjalanan Dinas Hingga Ratusan Juta
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK RI TA 2021, bahwa terdapat sebuah temuan berupa Belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD kabupaten Anambas tidak sesuai ketentuan yang dapat mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 393.233.262,00.

Dalam temuan tersebut, Bahwa para pelaku pelaksana perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Anambas telah melakukan penyampaian pertanggungjawaban atas penginapan hotel serta melampirkan bukti-bukti berupa SPT, rincian perjalanan dinas dan tanda terima dari bendahara dan kwitansi hotel.

Tetapi dari pernyataan pihak hotel, sebanyak 47 Pelaku pelaksana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Anambas tidak pernah menginap di hotel tersebut, dan pihak hotel juga tidak pernah mengeluarkan Kwitansi, Sehingga bukti kwitansi yang dilampirkan tidaklah Rill dan tidak dapat diakui.

Akan tetapi dengan adanya temuan di LHP BPK RI, Sebanyak 47 pelaku pelaksana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Anambas memang benar tidak menginap. Dalam dugaan kelebihan bayar perjalanan dinas bahwa temuan tersebut diduga dimanipulasi oleh Pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Mentri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan program anggaran pendapatan dan belanja daerah yang mana diduga bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Anambas selaku pengguna anggaran mengabaikan Undang-undang tersebut, Serta Sekretariat DPRD Kabupaten Anambas tidak memedomi peraturan pemerintah.

Sementara itu, Redaksi BCN Indonesia mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Anambas terkait adanya ketidaksesuaian pada perjalanan dinas sebesar Rp. 393.233.262,00.

Namun hingga saat ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Anambas yang ditujukan kepada bapak Jhon selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Anambas belum memberikan sedikit komentar terkait temuan LHP BPK RI TA 2021 atas adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas DPRD.

Kemudian atas kelebihan bayar perjalanan dinas tersebut, Berdasarkan LHP BPK RI Bahwa disebabkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Anambas selaku pengguna anggaran, PPK dan PPTK Serta para pelaksana perjalanan dinas.

Untuk itu, Diminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap Pelaku pelaksana perjalanan dinas yang diduga memanipulasi Kwitansi dan pertanggungjawaban atas laporan SPT, Sehingga tidak terjadinya penyelahgunaan keuangan negara.

Penulis : Red
Editor   : Serverin

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena "Like and Dislike"

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In