• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home NASIONAL

Diki Candra: Pemerintah Harus Tegas Terhadap TMH & UMKM

BCN Indonesia by BCN Indonesia
5 Juli 2021
in NASIONAL
0 0
Diki Candra: Pemerintah Harus Tegas Terhadap TMH & UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – THM Atau di Sebut ( Tempat Hiburan Malam ) dan PerJudian tetap lancar buka sampai Pagi, Masyarakat UMKM Menjerit gigit jari. diskriminasi Golongan kecil.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Kota Batam, DIKI CANDRA Meminta Pemerintahan Kota Batamu Khusunya Pak Walikota Batam dan tim satgas untuk tidak tabang pilih terkait perlakuan surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Kota Batam.

COVID-19 Di Kota Batam meningkat dan Perpanjang surat edaran nomor 22 tahun 2021, Perpanjangan surat edaran nomor 26 tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 23 juni 2021, Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ketua DPC Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Koata Batam sangat mendukung mengenai suarat edaran yang dikeluarkan Oleh Orang Pertama dikota Batam Pak rudi Selaku walikota Batam.

Menjadi Perhatian kita Bersama isi edaran nomor 2. Point C “1). Pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dan point 2) Pembatasan kapasitass Pengunjung sebesar 25% dan tetap menerapkan Protocol Kesehatan.

Surat edaran yang nomor 26 tahun 2021, membuat Masyrakat kebinguan atas isi edaran dari point-per’point. Mulai dari kekwrosongan point 3,4 dan tidak berurutan awalan huruf pada awalan point ujar DIKI CANDRA dimintaik keterangan, lanjutan cabang batam kurangnya teliti pemerintah dalam membuat isi edaran dan terlalu ugal-ugalan.

Ketua DPC Gmni kota batam sangat menyayangkan sikap Tim dilapangan mulai dari tims atgas, Polri, Satpol PP Ada perlakuan diskriminasi terhadap usaha kecil UMKM, sedangkan tempat hiburan malam mulai Kawasan hoburbey, message yang sangat menjadi perhatian lagi Judi Gelper yang sifatnya ketentuan izin belum jelaspun masih bebas bukak sampai pagi dikota batam, keterangan Ketua DPC Gmni Kota batam.

Ketikan jika penertiban dilakukan jangan ada perbedaan antara Usaha kecil dengan Usaha Besar apakah sifat suarat edaran ini hanya bersifat menjalankan tugas saja Ketika usaha-usahabesar tidak ada penertiban pada usaha yang melanggar suarat edaran dan protokol Kesehatan. pada sabtu 3 juli 2021 dikawasan horbubey jodoh bebas berjoget-joget sampai pagi, minngu 4 juli 2021 tempat perjudia gelper Kawasan lavender dan mitra mall bebas bukak sampapi pagi dan melanggar surat edaran nomor 26 tahun 2021. jadi dimana kepihakan pemerintah kepada masayrakat “ujar ketua cabang batam Diki Candra”.

(PA)“Kami takt ahu, kami hanya membuka makan, mereka mengusir pengunjung padahal kami hanya mencari recehan untuk biaya anak kami” curhatan salah satu warung makan yang dijumpai tutur diki candra selaku ketua cabang Gmni kota batam.

“Ketika tidak ada lagi perbedaan antara usaha kecil dengan usaha besar saya pastikan kesadaran masyarakat akan muncul dengan sendirinya dan saat ini kepercayaan kepada orang yang telah dipilih oleh rakyat sesolah-olah menjadi boomerang bagi rakyat sendiri”Ujar Diki candra Ketua cabang Gmni Kota batam

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Gubernur Ansar Dampingi Menko Airlangga Hartarto 6 Perusahaan Baru di Batam
NASIONAL

Gubernur Ansar Dampingi Menko Airlangga Hartarto Resmikan 6 Perusahaan Baru di Batam

6 Juni 2023
Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus ICMI Dan IKA UNRI Tanjungpinang-Bintan
NASIONAL

Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus ICMI Dan IKA UNRI Tanjungpinang-Bintan

28 Mei 2023
Bersama Satu Hati Dengan Sejuta Tanda Tangan Dukung Pak Mahfud MD Berantas Korupsi
NASIONAL

Bersama Satu Hati Dengan Sejuta Tanda Tangan Dukung Pak Mahfud MD Berantas Korupsi

24 Mei 2023
Roberth Rouw Akan Perjuangkan Pembangunan Kantor Pemerintahan Dogiyai-Papua Tengah
NASIONAL

Roberth Rouw Akan Perjuangkan Pembangunan Kantor Pemerintahan Dogiyai-Papua Tengah

22 Mei 2023
Julian Gunhar Minta Pelaksanaan Pekerjaan Survei Seismik 3D ABAB di Sumsel Diaudit
NASIONAL

Julian Gunhar Minta Pelaksanaan Pekerjaan Survei Seismik 3D ABAB di Sumsel Diaudit

7 Mei 2023
Rudi Hartono Dorong Pembayaran Tanpa Kartu Untuk Urai Kemacetan Di Gerbang Tol
NASIONAL

Rudi Hartono Dorong Pembayaran Tanpa Kartu Untuk Urai Kemacetan Di Gerbang Tol

3 Mei 2023
Next Post

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In