• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Diminta Aparat Penegak Hukum Tutup Gelper 88 JSG 24 Zone yang Diduga Mengandung Unsur Perjudian

BCN Indonesia by BCN Indonesia
20 Februari 2022
in BATAM
0 0
Diminta Aparat Penegak Hukum Tutup Gelper 88 JSG 24 Zone yang Diduga Mengandung Unsur Perjudian

foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindaklanjuti Keberadaan Arena Gelanggang permainan (Gelper) 88 JSG 24 Zone yang berada di Kawasan Dotamana Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, semakin marak dan sebuah permainan itu bukan Permainan anak-anak melainkan Permainan khusus orang Dewasa.

Dari Hasil Pantauan Tindaklanjuti Pemberitaan BCNINDONESIA.COM, Gelper 88 JSG 24 Zone Semangkin Ramai Pengunjung, yang mana hasil pantauan secara Uji Petik Gelper 88 JSG 24 Zone Diduga Kebal Oleh Hukum dan Tidak Takut dengan UUD Tindak Pidana Perjudian yang mana sudah diatur Pada Undang-undang Perjudian.

Pemberitaan yang sedang marak saat ini, dan sudah di beritakan oleh beberapa Media, Seperti yang kita ketahui saat ini tentang Pelanggaran Standard Protokol Kesehatan dan dugaan Penyalahgunaan Izin Gelper menjadi Permainan judi ketangkasan dewasa sudahlah tidak Rahasia umum lagi di Kota Batam ini.

Pengununjung Gelper 88 JSG 24 Zone yang sudah di pantau oleh BCNINDONESIA.COM Sama sekali tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang mana Kasus baru di Indonesia yaitu Omicron semangkin Menganas di tanah Air.

Ketika BCNINDONESIA.COM Menjumpai salah satu Warga Perumahan Taman Raya dan Dotamana Dengan sedihnya yang tidak mau disebutkan Namanya mengatakan “Percuma bang di beritakan, dah sering diberitakan tetapi Pihak Penegak Hukum diam saja, ada apa sebenarnya di balik Gelper 88 JSG 24 Zone ini Bang, Apa Perlu Warga yang turun tangan seperti yang Viral itu di Medan Habis Kita Bantingi Mejanya” Kata Dia

Masih Kata dia, “Tolong lah, aparat Penegak Hukum jangan Diam saja, harus di Razia dan juga Gugur tugas covid-19 Jangan diam saja, sebab apa, kalau pengunjung Ramai gitu, Yang kena Dampaknya kan Warga ini, mana kita tau ntah dari mana aja yang Datang” Jelasnya.

Kemungkinan dugaan kuatnya back up dan besarnya setoran upeti terhadap instansi yang terkait dari pihak pengelolah atau pengusaha judi Gelper 88 JSG 24 Zone terselubung begitu besar pengaruhnya hingga Diduga bisnis ilegal terselubung tersebut bagaikan “Kebal Hukum”.

Sementara, Pasal 303bis KUHP dikenakan kepada orang yang bermain judi. Lalu, kedua pasal ini juga memuat ancaman hukuman berbeda, Pasal 303 masuk kategori dapat ditahan, sedangkan Pasal 303bis tidak dapat ditahan (non arrested crime)

Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dari Hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya sembilan puluh ribu rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.

Orang yang tidak berhak menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan main judi atau sengaja turur campur dalam perusahaan main judi hukuman dalam Pasal 303 Ayat (1) angka (1) KUHP adalah diancam dengan pidana penjara paling lama (10) tahun.

Penulis : Mulian Pratama
Editor   : Clarissa

Berita Part II

Gelper 88 JSG Dotamana Sudah Bertahun-tahun Tak Tersentuh Hukum

Tags: Aparat Penegak HukumGelper 88Kota BatamPerjudian
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Batam Perjalanan Dinas
BATAM

Ngerih, Diduga ada Bau Korupsi, Tunjangan Perumahan DPRD Kepri Kalah dengan DPRD Batam 10 M..?

26 Mei 2023
Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu
BATAM

Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

25 Mei 2023
Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta
BATAM

Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta

25 Mei 2023
Perjalanan Dinas Travel DPRD Batam Bungkam
BATAM

Perjalanan Dinas DPRD Batam Terdapat Perikatan Perjanjian, Dua Travel Belum di Bayar, Diduga Ketua DPRD Batam Bungkam

22 Mei 2023
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam Capai 1,4 Miliar
BATAM

Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam Capai 1,4 Miliar

20 Mei 2023
Aset BP Batam Rusak, Diduga Humas BP Batam Raja Bungkam
BATAM

Aset BP Batam Rusak, Diduga Humas BP Batam Raja Bungkam

16 Mei 2023
Next Post
Ansar Promosikan Wisata Golf Kepri Lewat Turnamen

Ansar Promosikan Wisata Golf Kepri Lewat Turnamen

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In