• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diminta BPKP Kepri Periksa LPJ Perjalanan Dinas Perkim Lingga sebesar Rp. 403 juta

BCN Indonesia by BCN Indonesia
18 April 2023
in News
0 0
Diminta BPKP Kepri Periksa LPJ Perjalanan Dinas Perkim Lingga sebesar Rp. 403 juta

foto istimewa BPKP Kepri

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan Korupsi tahun 2021 tentang Belanja Iklan/Banner pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lingga sebesar Rp. 105.425.000,00 juta. Akan tetapi di Tahun 2021, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lingga terdapat anggaran Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp. 403.940.000,00.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Redaksi BCN Indonesia bahwa Realisasi yang dilakukan oleh Dinas Perkim Kabupaten Lingga diduga tidak sesuai ketentuan, Yang mana perbedaan Anggaran dan SPJ terdiri dari Jumlah Anggaran Rp. 403.940.000,00 dan Jumlah SPJ yang diajukan Rp. 410.697.957,00.

Dari data yang dimiliki oleh Redaksi BCN Indonesia bahwa diketahui saat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) belanja pada aplikasi SIPD tidak memperhatikan pagu anggaran dalam DPA/DPA-P. Sehingga terjadi kelebihan pencairan SP2D belanja dan baru diketahui saat penginputan laporan pada aplikasi Simda Keuangan di akhir tahun.

Terkait pencairan yang tidak menyesuaikan dengan DPA/DPA-P pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lingga, Yang mana kondisi tersebut disebabkan oleh Bendahara keluaran dan atas pencairan tersebut mengakibatkan Realisasi belanja yang melebihi pagu menjadi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sementara itu, Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, Redaksi BCN Indonesia melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Kepala Dinas Perkim Lingga terkait pencairan Belanja Perjalanan Dinas, Namun hingga detik ini, Kepala Dinas Perkim lingga masih ceklis 1.

Kemudian Redaksi BCN Indonesia juga melakukan Konfirmasi kepada Mantan Kepala Dinas Perkim Lingga yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Tetapi hasil konfirmasi yang dilakukan oleh Redaksi BCN Indonesia bahwa Sekretaris DPRD Lingga Bapak Safar telah memblokir Kontak Telepon Redaksi BCN Indonesia.

Yang parahnya lagi, Dari besaran anggaran Perjalanan Dinas pada Dinas Perkim Lingga di Tahun 2021 sungguh sangat Fantastis, Yang mana tahun 2021 ialah dimasa Covid-19, Seperti aktivitas kegiatan di Dinas Perkim seperti kunjungan Dinas sangat di Batasi (Kerumunan) sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

Untuk itu, Diminta kepada BPKP Kepulauan Riau Untuk melakukan cek pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Perjalanan Dinas sesuai kegiatan Penting/Urgen di masa Pandemi Covid-19 di Dinas Perkim Lingga apakah sesuai dengan LPJ atau tidak, Sehingga tidak terjadinya unsur Tindak Pidana Korupsi LPJ Kwitasi/Bill Hotel dari Perjalanan Dinas tersebut.

Penulis: Red
Berita Part : 10

Tags: BPKP KepriDinas Perkim LinggaPerjalanan Dinas
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh
News

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh

12 September 2023
Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan
News

Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan

7 September 2023
Cak Imin KPK Diperiksa Saksi Kasus Kemenaker
News

Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker

7 September 2023
Next Post
Pemerintah Dinilai Tidak Cermat Antisipasi Permintaan APBN Jadi Jaminan KCJB

Pemerintah Dinilai Tidak Cermat Antisipasi Permintaan APBN Jadi Jaminan KCJB

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In