• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Diminta Dinas Kelautan dan Perikanan Batam Sidak Lokasi Tambak Udang di Piayu yang diduga Tidak Ada Izin

BCN Indonesia by BCN Indonesia
5 September 2023
in BATAM
0 0
Diminta Dinas Kelautan dan Perikanan Batam Sidak Lokasi Tambak Udang di Piayu yang diduga Tidak Ada Izin
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Terkait Tambak udang yang berada di Jl. S. Parman, Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, diduga tidak memiliki Izin Dampak Lingkungan dan Izin Tambak Udang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Senin 05/09/2023.

Padahal, Limbah dari Tambak Udang sangat berbahaya yang dapat mengandung gas beracun dari kotoran di dasar kolam seperti NO2 (nitrit). Diduga kuat juga bahwa kotoran limbah dari Tambak Udang dibuang ke Laut, Sebagaimana lokasi Tambak Udang berdekatan dengan laut di Piayu.

Limbah utama dari Tambak Udang ialah Amonia yang mana Amonia juga senyawa nitrogen lainnya yakni nitrat dan nitrit, Sehingga sangat berbahaya yang dapat memicu eutropikasi hingga blomming alga di laut atau muara.

Konsultan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Bapak Andika pada saat di konfirmasi beberapa kali melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respon tanggapan terkait Dampak Lingkungan dari Tambak Udang.

Namun, Sungguh parahnya, Bapak Andika yang diduga sebagai konsultan Amdal Tambak Udang di Piayu telah memblokir kontak telepon awak media, Sebagai mana telah mengangkangi Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dari pemblokiran yang dilakukan konsultan Amdal Tambak Udang Piayu diduga kuat bahwa Tambak Udang tersebut tidak adanya legalitas izin, Sebagaimana diduga konsultan Amdal Tambak Udang tersebut keceplosan berbicara bahwa belum adanya izin, dikarenakan lahan tersebut belum di ACC pihak BP Batam.

Untuk itu, Diminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam agar segera menindaklanjuti aktivitas Tambak Udang di Piayu dan meminta pihak pemilik Tambak Udang agar mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hingga berita ini di Publikasikan, Pihak BCN Indonesia belum meminta keterangan konfirmasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam atas adanya aktivitas Tambak Udang di Piayu yang diduga belum memiliki legalitas izin lengkap.

Penulis: Red
Berita Part: 4

Tags: BatamDinas Kelautan dan PerikananIzinPiayuTambak Udang
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?
BATAM

Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?

26 September 2023
Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya
BATAM

Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya

14 September 2023
Akui Tidak Mampu Organisir, Kepala Imigrasi Siap di Evaluasi/Copot Sampainya Saat Temui Kelompok Cipayung Batam
BATAM

Akui Tidak Mampu Organisir, Kepala Imigrasi Siap di Evaluasi/Copot Sampainya Saat Temui Kelompok Cipayung Batam

8 September 2023
pembangunan jalan akses terminal kargo Bandara Hang Nadim Batam
BATAM

Kerugian Negara Pada Proyek Jalan Akses Kargo Bandara Hang Nadim, Humas BP: Ok Kami Koordinasi Dulu

5 September 2023
Jalan Akses Terminal Kargo Bandara Hang Nadim Batam Mengalami Kerugian Negara
BATAM

Jalan Akses Terminal Kargo Bandara Hang Nadim Batam Mengalami Kerugian Negara Rp. 428 Juta

2 September 2023
Belum Ada Keputusan dari PTUN Tanjungpinang, Bangunan PT. Pipa Mas Putih Dibongkar Paksa
BATAM

Belum Ada Keputusan dari PTUN Tanjungpinang, Bangunan PT. Pipa Mas Putih Dibongkar Paksa

1 September 2023
Next Post
Dewi Persik Nikita Mirzani Gaji Pilot

Dewi Perssik Serang Balik Nikita Mirzani Gara-gara Gaji Pilot: Dia Mending Urus Anak, Jangan Urusin Gue

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In