BCN INDONESIA – Pembayaran Dana Publikasi di Pemerintahan Kabupaten Karimun Semangkin Tidak Jelas, Dengan Ketidak Jelasanya Pembayaran Dana Publikasi Media Di Pemkab Karimun LMS Forkorindo Akan Laporkan Dana Publikasi Humas Karimun.
Anehnya lagi, Pada Tahun 2019 Dengan Anggaran untuk Dana Publikasi media di Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun 2019 yang Berjumlah Rp.2.370.000.000,- (Sebelum Perubahan) Menjadi Rp.4.020.000.000,- (Setelah Perubahan) Kinerja 82 media, Tidak Transfaran Yang diduga Pemerintah Kabupaten Karimun Mengerogoti Dana Publikasi Setaip Tahunya.
Begitu Besar Anggaran Humas Pemkab Karimun Tidak Mampu Mencapai Target yang ada di RKA Tahun 2019 yaitu 82 Media, Walaupun Pemerintah Kabupaten Karimun Menambah Anggaran Sebesar Rp. 1.650.000.000 Yaitu untuk 46 Media dan Mereka Masih Mnyebut Masih Kurang.
Dengan anggaran yang besar itu, tambahnya, mengapa masih banyak media yang tidak terbayarkan, bahkan berdasarkan informasi Humas Pemkab Karimun memang tidak mampu mencapai target sebagaimana yang ada di RKA Tahun 2019 yaitu 82 media, walaupun sudah ada penambahan anggaran sebesar Rp.1.650.000.000,- untuk 46 media saja pengakuan mereka masih kurang.
Dikutip dari indepthnews.id Dengan Surat Nomor : 489/HUMAS/IX/481/2019 Hanya 46 Media yang Menjalin Kerjasama, Namun Artinya masih ada 36 Media yang tidak bekerjasama, Namun Sangatlah Aneh Dalam RKA Ada Kenaikan Perubahan Yakni sebesar Rp. 1.650.000.000.
Diminta Kejati Kepri Segera Periksa Pejabat Diskominfo (Humas Pemkab Karimun), Dengan Dugaan Melakukan Penggelapan Dana Publikasi Dari Beberapa Media Yang Bekerjasama di Pemkab Karimun.(Red)