• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diminta Kapolres Bintan Bongkar Dalang Kelangkaan Minyak Solar Bersubsidi

BCN Indonesia by BCN Indonesia
27 Agustus 2022
in News
0 0
Diminta Kapolres Bintan Bongkar Dalang Kelangkaan Minyak Solar Bersubsidi

foto: ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindaklanjuti pemberitaan ke Empat ( 4 ) Terkait adanya dugaan penyalahgunaan minyak bersubsidi berjenis solar di Kabupaten Bintan.

Pada tanggal 21 Agustus 2022, Oknum pengusaha ikan yang bernama “Akok Kawal” mendatangi tim BCN Indonesia, Dari keterangan oknum pengusaha tersebut bahwa pihak Kepolisian Polres Bintan telah melakukan Pemeriksaan terhadap oknum pengusaha tersebut.

Ketika BCN Indonesia meminta keterangan langsung kepada Oknum pengusaha ikan yang diduga dalang dari kelangkaan minyak solar bersubsidi di Bintan, hasil pemeriksaan Oknum pengusaha tersebut mengatakan bahwa yang ia kerjakan itu salah.

“Iya kata Polisi itu salah” Ujar Akok Kawal pengusaha ikan di kawal Kabupaten Bintan

Tanggal 22 Agustus 2022, Tim Investigasi BCN Indonesia berkunjung ke kantor Kepolisian Polres Bintan, Kunjungan BCN Indonesia bukan hanya melakukan konfirmasi saja kepada Kepala Kepolisian Polres Bintan tetapi juga Kunjungan silaturahmi.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bintan juga mengatakan akan menindaklanjuti proses ini lebih dalamm, dan kemarin juga teman-teman Reskrim Polres Bintan telah mengecek lokasi serta ijin Rekomendasi, dan boleh nanti berbincang-bincang dengan reskrim untuk menanyai lebih jelasnya.

Bersama Tim BCN Indonesia mendatangi Ruangan Reskrim Polres Bintan untuk menggali informasi lebih lanjut hasil pemeriksaan oknum pengusaha ikan yang diduga dalang dari kelangkaan minyak subsidi berjenis solar di Kabupaten Bintan.

Reskrim Polres bintan juga menunjukan surat-surat Rekomendasi kepada BCN Indonesia, surat Rekomendasi yang ditunjukan oleh reskrim Polres Bintan ternyata bukan hanya 1 melainkan lebih dari 15 surat Rekomendasi.

Namun, dari keterangan Polres pada pemberitaan ke Empat ( 4 ) bahwa mengatakan Sumber minyak solar untuk kapal dubawah 30GT diperoleh Akok dengan Rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Bulan agustus sdr akok mendapat quota sebanyak 80.000 liter.

Sementara itu, Pada tanggal 21 Agustus 2022 BCN Indonesia mencoba komunikasi melalui telepon gengam kepada Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Tetapi sudah berulang kali BCN Indonesia melakukan Telepon kepada Dinas Perikanan tersebut tidak lah Mengangkat.

Tim BCN Indonesia juga melakukan konfirmasi melalui Pesan SMS kepada Dinas Perikanan Kabupaten Bintan terkait surat rekomendasi yang diberikan kepada Akok Kawal pengusaha ikan yang diduga salah gunakan minyak subsidi berjenis Solar dan diduga dalang dari kelangkaan minyak solar subsidi di Kabupaten Bintan.

Hasil Konfirmasi yang dilakukan BCN Indonesia kepada Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, hingga saat ini belum juga mendapatkan balasan dari dinas DKP Tersebut, yang mana dalam dugaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan bersekongkol dengan oknum pengusaha ikan “Akok Kawal” terkait surat Rekomendasi.

Oknum pengusaha ikan yang diduga melakukan Manipulasi minyak subsidi berjenis solar itu Apakah sebagai Penyalur atau Pengguna, yang mana dari Pemberita Bantahan di salah satu media online bahwa Oknum pengusaha tersebut mengatakan minyak yang saya kelola, juga saya bagikan kepada nelayan tradisional yang ada di desa Kawal ini.

Berdasarkan Undang-undang menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia nomor 13/Permen-KP/2015, pasal 7 nomor 4 bahwa Surat Rekomendasi berlaku untuk satu kali pembelian pada 1 (satu) titik serah/penyalur.

Tetapi, dalam dugaan bahwa oknum pengusha tersebut berulang kali melakukan pengambilan ke SPBUM kawal serta SPBUK Tanjung Uban dan telah melanggar Kementerian dan Kelautan pasal 7.

Diduga kuat, surat Rekomendasi yang dilakukan oleh Pengusaha ikan “Akok Kawal” tidak lah lengkap sesuai dengan Undang-undang kementerian kelautan Pasal 6 dan Pasal 7.

Untuk itu, diminta Aparat Penegak Hukum polres Bintan serta dinas Kelautan dan Perikanan agar segera melakukan pemeriksaan penyelidikan lebih mendalam terhadap saudara Akok Kawal selaku pengusaha Ikan dan Menarik surat Rekomendasi terhadap Akok Kawal serta tidak memberikan Surat Rekomendasi kepada Akok Kawal apabila menyalahi aturan Kementrian Kelautan dan Peraturan Minyak bersubsidi.

Penulis : MP
Berita Part : 5

Tags: Akok KawalBintanHarga MinyakKapolres BintanPertamina BersubsidiSolar
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Next Post
Aset Tetap Pada Dinas Pariwisata Batam Tidak Dapat di Jelaskan Keberadaanya

Aset Tetap Pada Dinas Pariwisata Batam Tidak Dapat di Jelaskan Keberadaanya

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In