• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diminta Kapolres Bintan Usut Dugaan Mafia Minyak Solar Bersubsidi di Kabupaten Bintan

BCN Indonesia by BCN Indonesia
19 Agustus 2022
in News
0 0
Diminta Kapolres Bintan Usut Dugaan Mafia Minya Solar Subsidi di Kabupaten Bintan

foto : Mobil Lori Pengangkut Bahan Solar Bersubsidi

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindaklanjuti terkait pemberitaan ke Tiga (3) terkait dugaan mafia minyak solar bersubsidi yang dikelolah oleh oknum pengusaha di Kabupaten Bintan. Yang mana bahwa oknum pengusaha Ikan tersebut telah mendapatkan Lembaran Rekomendasi terkait izin mengangkut minyak solar bersubsidi dari Tanjung Uban.

Oknum Pengusaha yang berinisial AK Bahwa diduga terlibat mafia minyak solar bersubsidi yang mana berdasarkan Investigasi serta keterangan warga setempat bahwa pengusaha ikan tersebut yang sering disebut Akok Kawal di daerah Kawal, Kabupaten Bintan ini ternyata memiliki kapal ikan lebih dari 30 Gross Ton (GT) yang seharusnya membeli bahan bakar dengan solar Industri bukan subsidi.

Dalam peraturan Perundang-undangan Menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia Nomor 13/ Permen-KP/2015tentang petunjuk pelaksanaan penerbitan surat Rekomendasi pembelian Jenis bahan bakar minyak tertentu untuk usaha perikanan tangkap Pasal 7 Bahwa Surat Rekomendasi berlaku untuk satu kali pembelian pada 1 (satu) titik serah/penyalur.

Diminta Kapolres Bintan Usut Dugaan Mafia Minya Solar Subsidi di Kabupaten Bintan
Foto: Pengusaha Akok Kawal

Namun, Diduga oknum pengusaha tersebut lebih dari satu kali melakukan pembelian minyak solar bersubsidi dan dalam pengangkutan atas pembelian minyak solar bersubsidi menggunakan jenis mobil lori.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh BCN Indonesia bahwa Oknum pengusaha tersebut telah dilakukan pemangilan oleh Kepolisian Polres Bintan. Pada tanggal 19 Agustus 2022 BCN Indonesia meminta konfirmasi melalui pesat whatsapp kepada Kapolres Bintan untuk mengetahui kronologi Pemanggilan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian Polres Bintan serta meminta konfirmasi menindaklanjuti Pemberitaan.

Ketika di Konfirmasi Kapolres Bintan mengatakan “Trimakasih informasi nya..
Untuk teknis kami sdh sampaikan reskrim utk lidik dan kordinasi dg instansi terkait..
Kami persilahkan untuk hadir datang dan konfirmasi lebih lanjut dengan penyidik kami dan bagian seksi humas kami..
Semoga selamat dan sehat selalu pak. Trims”.

Diminta Kapolres Bintan Usut Dugaan Mafia Minya Solar Subsidi di Kabupaten Bintan
Kapolres Bintan Tidar

Sementara itu, BCN Indonesia meminta konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Reskrim Polres Bintan terkait proses Pemanggilan Oknum tersebut mengatakan “slmt siang

silahkan utk pemberitaan skrg melalui kasi humas, tks šŸ™šŸ»”.

Untuk mendapatkan informasi terkait Pemeriksaan Oknum pengusaha tersebut, BCN Indonesia juga melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Bintan, Ketika BCN Indonesia meminta konfirmasi kepada Humas Polres Bintan mengataka “Satreskrim polres bintan telah melakukan klarifikasi terhadap sdr. Akok dan karyawannya, dan juga terhadap SPBUM kawal serta SPBUK Tg. Uban.
Sumber minyak solar utk kapal dubawah 30GT diperoleh Akok dengan rekomendasi dari dinas perikanan kab. Bintan.
Bulan agustus sdr akok mendapat quota sebanyak 80.000 ltr,”.

Diminta Kapolres Bintan Usut Dugaan Mafia Minya Solar Subsidi di Kabupaten Bintan

Atas Dugaan mafia minyak solar bersubsidi, Diminta Kapolres Bintan Usut oknum Pengusaha Akok Kawal yang Diduga dalang dari kelangkaan Minyak solar bersubsidi di Kabupaten Bintan dengan alasan memiliki Surat rekomendasi dari DKP Serta diminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Kabupaten Bintan menarik surat Rekomendasi yang diberikan kepada Oknum Pengusaha “Akok Kawal” dan merevie surat persyaratan Rekomendasi Oknum Pengusaha tersebut yang mana sudah tertuang dalam Perundang-undangan Menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia Nomor 13/ Permen-KP/2015tentang petunjuk pelaksanaan penerbitan surat Rekomendasi pembelian Jenis bahan bakar minyak.

Penulis : Mulian Pratama
Berita Part : 4

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Bea Cukai Tanjungpinang Pabean PT ENL Kapal Kongkalikong Impor
News

Diduga Kepala BC Tanjungpinang Kongkalikong dengan PT ENL atas Pabean Senilai Rp 598 M

29 Mei 2023
Polres Karimun Amankan 12 Sepeda Motor Akibat Lakukan Balap Liar
News

Polres Karimun Amankan 12 Sepeda Motor Akibat Lakukan Balap Liar

28 Mei 2023
Legislator Minta Kepolisian Terapkan UU KDRT
News

Legislator Minta Kepolisian Jeli Terapkan UU KDRT Agar Tak Salah Tentukan Pelaku dan Korban

26 Mei 2023
Kedai Kopi Pe’Tong Arifin Ahmad saksi bisu terpilih kembali Thabrani Al-Indragiri Ketua LP-KPK RIAU
News

Kedai Kopi Pe’Tong Arifin Ahmad saksi bisu terpilih kembali Thabrani Al-Indragiri Ketua LP-KPK RIAU

19 Mei 2023
Kasus Dugaan Korupsi di Perkim Lingga, Kapolres: Masih penyelidikan
News

Kasus Dugaan Korupsi di Perkim Lingga, Kapolres: Masih penyelidikan

18 Mei 2023
Terdapat Transaksi Pembayaran Klaim Ganda pada Direktorat PKR Rp 308 M
News

Terdapat Transaksi Pembayaran Klaim Ganda pada Direktorat PKR Rp 308 M

7 Mei 2023
Next Post
Kelebihan Pembayaran atas Belanja Pemeliharaan Kendaraan di Sekretariat Daerah Tanjungpinang Sebesar Rp165.481.000,00.

Kelebihan Pembayaran atas Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Daerah Tanjungpinang Sebesar Rp165.481.000,00.

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In