BCN Indonesia – Dengan adanya dugaan Praktek perjudian di Kepulauan Riau tepatnya di Kota Batam yang tidak terdengar asing lagi bagi Masyarakat Kota Batam dan Pihak Kepolisian Polresta Barelang serta Jajaran Kepolisian Polda Kepri.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Redaksi mengenai perjudian di Kota Batam tampak terlihat hebatnya Seorang Pengusaha Berinisial AC Selaku pemilik Biliar Cencer dan Wukong, serta Td Selaku Pemilik Sky 88, Al Selaku pemilik City Hunter dan Ak Pasific selaku pemilik Osen Game Penuin/Gelper Pasific yang secara Terang menderang membuka Dugaan Praktek Perjudian berbasis Elektronik di Kota Batam.
Dari beberapa Kali Pergantian pejabat Kepolisian di Kepri-Batam Diduga tidaklah Pernah berhasil dalam melakukan Pemberantasan terhadap Dugaan Praktek Perjudian di Kota Batam seperti Gelanggang Permainan ( Gelper ), Perjudian Bola Pimpong serta Dugaan Peletakan Server Judi Online.
Terkait Pemberitaan yang telah di Layangkan oleh Tim Redaksi, Bahwa Menurut Informasi yang beredar di Kalangan masyarakat dan Investigasi yang dilakukan Oleh Tim Redaksi bahwa pada Tanggal 12 Agustus 2022 Malam dalam Dugaan Ptaktek perjudian di Kota Batam terlihat sudah Tutup.
Apakah dengan Tutupnya Gelper di Kota Batam dengan Pemberitaan yang dilayangkan Oleh Tim Redaksi dengan adanya Dugaan Praktek Perjudian Pihak Aparatur Kepolisian di Kepri-Batam Diam saja, atau Adanya Dugaan Hanya tutup sementara Waktu demi terhindar Oleh Razia yang dilakukan Oleh Pihak Aparatur Penegak Hukum di Batam-Kepri.
Ketika Tim Redaksi mendapatkan informasi selama bukanya Dugaan Praktek perjudian Gelper dan diduga server Judi Online yang berada di Kota Batam Bahwa Mantan Kabib Propam Sambo ternyata Cukup dekat dengan Kapolda Kepri dan setiap 1 Bulan sekali Irjen Sambo sering berkunjung ke Batam, yang mana Terkait perjudian di Indonesia Lumbung pintu Utamanya adalah Kota Batam – Kepri.
Sementara Itu, Masyarakat Kota Batam baik dari Aktivis juga meminta Kepada Kapolri untuk Kapolda dan Kapolresta Barelang segera di Copot dari Jabatanya.
Masyarakat Batam juga meminta agar Mabes Polri agar mengusut tuntas Pengusaha dan Pejabat terlibat dalam Usaha Money Laundry ( Pencucian Uang ) agar segera di Bongkar. yang mana diketahui dari Banyaknya Pemberitaan bahwa salah satu Peletakan Server Judi Online terbesar ialah di Kota Batam, dan ini Menunjukan pengusaha Judi Online Money Laundry ( Pencucian Uang ) demi terhindar dari OJK.
Untuk itu, dengan begitu maraknya Praktek perjudian berbasis Elektronik, Diminta kepada Kapolri Agar dengan Tegas segera Memberantas Dugaan Praktek perjudian di Kota Batam Seperti Biliar Center, Wukong, City Hunter, Sky 88, Osen Game Penuin, dan Gelper Pasific serta Server Judi online yang terletak di Batam.
Penulis : Mp
Editor : Cs
Berita Part : 8