• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Diminta Polda Kepri Bongkar Dugaan Sindikat Penjualan Wanita dan Tarian Striptis di Morena Pub & KTV Batam

BCN Indonesia by BCN Indonesia
11 Februari 2023
in BATAM
0 0
Diminta Polda Kepri Bongkar Dugaan Sindikat Penjualan Wanita dan Tarian Striptis di Morena Pub & KTV Batam

Demi Memburu Rupiah, Masih Kondisi Pandemic Covid 19, Foto: Ikbal Defari @BCN Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Salam satu tempat hiburan malam di Kota Batam seperti Morena Pub & KTV Batam diduga Sudah sering dan Hampir setiap Malamnya menyajikan Tarian-tarian yang menonjolkan Keterbukaan Para wanita penghibur yang mana cuman menggunakan pakaian apa adanya berupa Color dan BH, Sabtu 2/11/2023.

Meski demikian, Dalam dugaan yang kuat, Aktivitas yang diduga dilakukan oleh Managemen Morena tidak pernah tersentuh sedikitpun oleh penegak hukum baik dari Polresta Barelang maupun Polda Kepri, Sehingga aktivitas penari Striptis di Morena berjalan aman tanpa kendala.

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Awak Media, Morena Pub & KTV Batam tidak hanya menyediakan tarian Striptis,

Namun diduga Morena Pub & KTV Batam menyediakan cewek Bokingan yang di Nahkodai seorang mami di Morena, Sehingga bagi para pengunjung VIP Room dapat memilih wanita sesuai idamannya.

Untuk mendapatkan informasi yang jelas, Awak Media menemui salah satu pengunjung Morena Pub & KTV Batam yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan “Kalau kita mau pesan cewek Bokingan, atau untuk temani minum dan pemuas nafsu, Harus bilang ke mami dulu bg, ntar cewek” itu disuruh mami masuk ke Room tempat kita minum, Lalu mami tersebut mencatat wanita mana yang mau di boking dengan kata Cas dulu baru bisa di kuasai, Gitu sih bg”. Katanya

Kemudian Awak Media kembali bertanya harga bokingan cewek di Morena Pub & KTV “Kalau itu saya kurang tau bg, Tapi setau saya kalau kita mau boking cewek itu antara kisaran 500 ribu, 1 juta, bahkan ada yang 1,5 juta, tergantung ceweknya juga bg, tapi harus melalui mami ya bg baru bisa kita boking cewek itu”. Jelasnya

Berdasarkan Investigasi dan informasi yang didapat oleh Awak Media, Diduga Morena Pub & KTV telah menyalahi aturan yang tertuang pada Pasal Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( Human Trafficking ).

Namun beberapa tahun yang lalu, Pemilik Morena Pub & KTV Batam akan dilakukan pemanggilan oleh Polresta Barelang terkait Penari Erotis yang diamankan oleh pihak penegak hukum Polresta Barelang, Akan tetapi Terkait hal itu diduga tidak membuat jera pemilik Morena Pub & KTV Batam ini sial A.

Untuk itu, Diminta kepada aparatur penegak Hukum seperti Polresta Barelang dan Polda Kepri untuk melakukan tindakan terhadap pemilik tempat hiburan malam tersebut, Yang mana dalam dugaan penari Striptis di Morena masih berjalan mulus.

Hingga berita ini di Publikasikan, Pemilik Morena Pub & KTV inisial A, Polresta Barelang Bapak Nugroho dan Polda Kepri Belum dimintai keterangan atas adanya dugaan penjualan wanita dan Tarian Striptis.

Penulis : Redaksi
Tags: BatamMorena Pub & KTV BatamPolda KepriSindikat Penjualan WanitaTarian Striptis
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Diduga Pengiriman PMI di Pelabuhan Harborbay dan Pelabuhan Batam Center Membludak
BATAM

Diduga Pengiriman PMI di Pelabuhan Harborbay dan Pelabuhan Batam Center Membludak

3 Oktober 2023
Rokok Manchester dan Rexo Tanpa Pita Cukai Marak di Batam, Diduga Kinerja Bea Cukai Batam Nol
BATAM

Rokok Manchester dan Rexo Tanpa Pita Cukai Marak di Batam, Diduga Kinerja Bea Cukai Batam Nol

2 Oktober 2023
Diduga Mafia Tanah Hilang Ketika Tim Ditpam BP Batam Bertindak ke Lokasi
BATAM

Diduga Mafia Tanah Hilang Ketika Tim Ditpam BP Batam Bertindak ke Lokasi

1 Oktober 2023
Pengerukan Tanah di Kabil Diduga Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara, Ditpam BP Batam: Ini Langsung Saya Sampaikan ke Pimpinan
BATAM

Pengerukan Tanah di Kabil Diduga Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara, Ditpam BP Batam: Ini Langsung Saya Sampaikan ke Pimpinan

29 September 2023
Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?
BATAM

Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?

26 September 2023
Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya
BATAM

Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya

14 September 2023
Next Post
Kandang Ayam Menantu di Bone Bacok Mertua

Kecewa Pembagian Hasil Usaha Kandang Ayam, Menantu di Bone Bacok Mertua hingga Tewas

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In