BCN Indonesia – Menindaklanjuti pemberitaan terkait adanya dugaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar pada malam hari di SPBU 15.291.067 APMS Kawal, Kabupaten Bintan masih menjadi bumerang.
Padahal, pihak BCN Indonesia telah melakukan Konfirmasi kepada Polres Bintan, Diduga sampai detik ini belum mendapatkan kejelasan secara akurat hasil kroscek di Lapangan.
Tetapi pengusaha pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di Kabupaten Bintan diduga rentan dari Pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Bintan.
Dari investigasi BCN Indonesia pada 11/08/2023 sekitar pukul 20:15 wib, Diduga terlihat satu unit mobil lori sedang mengangkut minyak solar di SPBU 15.291.067 APMS Kawal. Dalam melakuka pengisian, Diduga seluruh lampu SMBU Mati, dan hanya Pedometer pengisian yang hidup.
Sementara itu, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas terkait mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Namun demikian, Diduga pihak Kepolisian diduga lambat dalam mengusut Permainan minyak solar di Bintan, Sebagai mana telah di atur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi.
Untuk itu, Diminta kepada pihak Polres Bintan agar mengusut tuntas Pelaku pengangkut dugaan permainan minyak solar di SPBU 15.291.067 APMS Kawal dan pihak Pengawas SPBU Kawal yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
Hingga berita ini di Publikasikan, Pengawas SPBU 15.291.067 APMS Kawal belum di mintai keterangan oleh BCN Indonesia dan Belum melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Kepolisian Polres Bintan.
Penulis: Red
Berita Part : 4