• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Hasil Curian

BCN Indonesia by BCN Indonesia
15 Mei 2022
in BATAM
0 0
Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Hasil Curian
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial ARH dan dua orang Penadah Inisial RJS dan OHH berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri R.P. Siagian, S.Ik., MH, dan Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.Ik, Jumat (13/5/2022).

Berdasarkan dua Laporan Polisi Nomor : LP-B/217/IV/2022/SPKT/Polsek Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri, Tanggal 7 April 2022 dan Laporan Polisi Nomor : LP-B/51/V/2022/Spkt-Kepri, Tanggal 12 Mei 2022 dengan Tempat kejadian Perkara di Taman Raya, Taman Ruli KDA Kota Batam dan beberapa wilayah di Kota Batam.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut selanjutnya pada hari Rabu, tangggal 11 mei 2022 tim Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang diduga pelaku berada di warnet di daerah Cikitsu Botania, Kota Batam bersama dengan temannya, kemudian Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial ARH dan Inisial OHH. Dari keterangan pelaku bahwa Inisial ARH berperan sebagai Pelaku pencurian dan OHH berperan sebagai orang yang menawarkan sepeda motor hasil curian kepada pembeli melalui media sosial facebook.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana pencurian dan didapatkan Inisial RJS sebagai pembeli barang hasil curian, mendapatkan informasi tersebut Tim bergerak menuju tempat RJS yang bekerja di salah satu Super market diwilayah Marina, Kota Batam dan tim berhasil mengamanakan Inisial RJS beserta dua unit sepeda motor yang merupakan hasil tindak pidana Curanmor dan dari hasil pengembangan tim berhasil mengamankan 5 unit motor hasil curian yang dilakukan Inisial ARH dan dari keterangannya sudah melakukan pencurian di 12 TKP diwilayah Kota Batam.

Modus Operandinya adalah Pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor dengan mencari sepeda motor yang terparkir didepan rumah yang tidak dikunci stang, kemudian membuka kap body sepeda motor untuk merusak kabel kunci kontak menggunakan kunci letter y, kunci pas dan obeng, kemudian menghidupkan sepeda motor dengan cara menghubungkan kabel kunci kontak hingga sepeda motor hidup yang kemudian dibawa kabur pelaku, kemudian sepeda motor hasil curian dijual melalui FJB (Forum Jual Beli) Media Sosisal Facebook.

Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 5 Unit Sepeda Motor berbagai merk, 2 buah Obeng, 2 buah kunci pas, 2 Unit Handphone, BPKB dan STNK Sepeda motor dan uang tunai Rp. 200.000,-. Dan atas perbuatan nya pelaku dapat dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHP Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara.

Reporter : Katu

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Batam Perjalanan Dinas
BATAM

Ngerih, Diduga ada Bau Korupsi, Tunjangan Perumahan DPRD Kepri Kalah dengan DPRD Batam 10 M..?

26 Mei 2023
Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu
BATAM

Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

25 Mei 2023
Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta
BATAM

Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta

25 Mei 2023
Perjalanan Dinas Travel DPRD Batam Bungkam
BATAM

Perjalanan Dinas DPRD Batam Terdapat Perikatan Perjanjian, Dua Travel Belum di Bayar, Diduga Ketua DPRD Batam Bungkam

22 Mei 2023
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam Capai 1,4 Miliar
BATAM

Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam Capai 1,4 Miliar

20 Mei 2023
Aset BP Batam Rusak, Diduga Humas BP Batam Raja Bungkam
BATAM

Aset BP Batam Rusak, Diduga Humas BP Batam Raja Bungkam

16 Mei 2023
Next Post
HUT Pattimura Ke-205 Diadakan di Dataran Engku Putri Batam Center

HUT Pattimura Ke-205 Diadakan di Dataran Engku Putri Batam Center

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In