• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diupah Rp 40 Juta Bawa Sabu dari Karimun Sampai ke Lombok Melalui Pelabuhan Kijang, Dua Warga ini Endingnya ke Sel Tahanan

BCN Indonesia by BCN Indonesia
15 Agustus 2022
in News
0 0
Diupah Rp 40 Juta Bawa Sabu dari Karimun Sampai ke Lombok Melalui Pelabuhan Kijang, Dua Warga ini Endingnya ke Sel Tahanan
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Bukannya uang yang didapat justru Dua orang ini endingnya ke sel tahanan, pasanya Satresnarkoba Polres Bintan bekerjasama Bea Cukai Tanjungpinang dan berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial ABS (24) dan AI (25) dengan barang bukti 4 paket sedang narkotika jenis sabu seberat 400 gram, hal tersebut terungkap dalam Konferensi Pers di halaman kantor Mapolres Bintan, Senin(15/8/2022).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono didampingi oleh Kasi Humas Bea Cukai Tanjungpinang, Kasatres Narkoba Polres Bintan, menerangkan bahwa 4 paket sedang narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dari 2 orang tersangka yang ditangkap di Kawasan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

“Ada 4 paket Sabu seberat 400 gram yang kita amankan dari tersangka ABS dan AL,” beber Kapolres Bintan dihalaman Makopolres Bintan.

Lanjut AKBP Tidar, setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan didapat pengakuan dari tersangka bahwa kedua orang tersebut merupakan hanya orang suruhan dari tersangka E yang saat ini masih dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Bintan.

“Setelah kita lakukan pengembangan, kedua tersangka dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp. 40 juta rupiah apa bila narkoba jenis sabu tersebut telah sampai di daerah lombok,” sembung dia.

Masih kata Kapolres Bintan, narkotika jenis sabu tersebut dibawa dari Tanjung Balai Karimun melalui Batam yang rencana awal kedua tersangka akan dibawa dengan menumpang pesawat dengan tujuan Lombok, dengan memasukan barang bukti ke dalam anus menggunakan kondom.

Namun hal tersebut dibatalkan karena barang bukti sebanyak itu tidak bisa dimasukan kedalam anus (dubur) sehingga kedua tersangka beralih perjalanan dari Batam menuju Tanjungpinang dan akan berangkat menggunakan kapal KM. Umsini Tujuan Makasar, Namun naas bagi kedua tersangka ditangkap dalam pemeriksaan barang di pelabuhan Kijang.

Terhadap kedua orang tersangka dikenakan pasal 114, pasal 112, pasal 132, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun serta pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Untuk tersangka E hingga saat ini kita masih melakukan pengejaran,” timpalnya lagi.

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Presiden Joko Widodo Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka 2022

Presiden Joko Widodo Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka 2022

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In