• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home NASIONAL

DPR Sebut Usulan Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Sulit Karena Pemerintah Menolak

BCN Indonesia by BCN Indonesia
25 November 2021
in NASIONAL
0 0
DPR Sebut Usulan Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Sulit Karena Pemerintah Menolak
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – DPD RI mengusulkan revisi UU Pemilu masuk kembali dalam Prolegnas Prioritas 2022. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai sulit revisi UU Pemilu masuk dalam Prolegnas Prioritas tahunan. Sebab, sikap pemerintah sebelumnya menolak revisi UU Pemilu dan mengeluarkannya dari Prolegnas Prioritas 2021.

Willy mengatakan, jika pemerintah dan DPR menolak usulan DPD maka tidak akan masuk revisi UU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2022.

“Ini yang enggak mau revisi undang-undang, pemerintah. Yaudah kalau bertepuk sebelah tangan, enggak bisa,” ujar Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

Willy menilai, usulan DPD RI sah saja sebagai aspirasi politik. Namun dia mengingatkan, dua RUU yang diusulkan DPD yaitu RUU Daerah Kepulauan dan UU BUMDES tidak jelas sampai hari ini juntrungannya. Apalagi kalau ingin menjadi usulan DPD perlu dibahas dalam rapat kerja dengan pemerintah, DPR dan DPD RI.

“Jadi kita harus objektif kalau sebagai aspirasi manuver politik sah-sah saja. Tapi apakah itu akan masuk Prolegnas nah itu keputusan politik yang tidak hanya di DPD tapi ada dalam Raker Baleg pemerintah, DPR dan DPD RI,” ujarnya.

Politikus NasDem ini enggan bicara kemungkinan masuk revisi UU Pemilu tahun depan. Namun, ia melihat sejauh ini masih sulit untuk masuk.

“Kita lihat di raker saja kemungkinan itu seperti apa itu keputusan politik kecuali ada lompatan politik yang ajaib barangnya bisa masuk. Tapi sejauh ini masi sulit,” ujar Willy.

Komite I DPD RI mengusulkan kembali revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno dan akan disampaikan dalam Panmus dan Paripurna DPD RI pada bulan Desember. Revisi UU Pemilu sebelumnya telah dikeluarkan DPR RI dari Prolegnas Prioritas pada 9 Maret 2021.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan tinjauan di daerah dan masukan stakeholders terkait pemilu. UU Pemilu saat ini dinilai banyak kelemahan dan perlu direvisi sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Berbagai permasalahan dan catatan terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya tahun 2019 diharapkan menjadi masukan dasar bagi penyempurnaan regulasi Pemilu di Indonesia,” ujar Fachrul.

sumber: merdeka.com

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Gubernur Ansar Dampingi Menko Airlangga Hartarto 6 Perusahaan Baru di Batam
NASIONAL

Gubernur Ansar Dampingi Menko Airlangga Hartarto Resmikan 6 Perusahaan Baru di Batam

6 Juni 2023
Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus ICMI Dan IKA UNRI Tanjungpinang-Bintan
NASIONAL

Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus ICMI Dan IKA UNRI Tanjungpinang-Bintan

28 Mei 2023
Bersama Satu Hati Dengan Sejuta Tanda Tangan Dukung Pak Mahfud MD Berantas Korupsi
NASIONAL

Bersama Satu Hati Dengan Sejuta Tanda Tangan Dukung Pak Mahfud MD Berantas Korupsi

24 Mei 2023
Roberth Rouw Akan Perjuangkan Pembangunan Kantor Pemerintahan Dogiyai-Papua Tengah
NASIONAL

Roberth Rouw Akan Perjuangkan Pembangunan Kantor Pemerintahan Dogiyai-Papua Tengah

22 Mei 2023
Julian Gunhar Minta Pelaksanaan Pekerjaan Survei Seismik 3D ABAB di Sumsel Diaudit
NASIONAL

Julian Gunhar Minta Pelaksanaan Pekerjaan Survei Seismik 3D ABAB di Sumsel Diaudit

7 Mei 2023
Rudi Hartono Dorong Pembayaran Tanpa Kartu Untuk Urai Kemacetan Di Gerbang Tol
NASIONAL

Rudi Hartono Dorong Pembayaran Tanpa Kartu Untuk Urai Kemacetan Di Gerbang Tol

3 Mei 2023
Next Post
Jual 23 Wanita dan 6 Anak-Anak Sebagai PSK, Mami Ambar Diringkus Polisi

Jual 23 Wanita dan 6 Anak-Anak Sebagai PSK, Mami Ambar Diringkus Polisi

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In