BCN Indonesia – Terdapat dua tempat hiburan malam yang berada di Kabupaten Karimun menjadi rawan tempat penjualan obat-obatan yang mana bahwa di Kabupaten Karimun terdapat dua Hiburan malam papan atas yaitu Hotel Wiko yang diduga menyediakan Star Club dan Satria Hotel Executive Club.
Dari dua tempat hiburan tersebut, Bahwa adanya dugaan aktivitas melakukan transaksi jual beli obat seperti Spiderman, Minion, Extasi dan Pinglove serta minuman yang berdosis tinggi sebut saja Black Label dan Chivas.
Hotel satria dan Hotel wiko setiap malamnya tampak dipadati oleh pengunjung yang akan melakukan healing didunia malam seperti minum alhcohol, Karaoke serta dugem yang diiringi musik DJ.
Kemudian BCN Indonesia melakukan investigasi di Hotel wiko dan Satria terkait dugaan peredaran Obat-obatan di Salah satu tempat Club yaitu Star Club Wiko yang mana setiap pengunjung masuk dikenakan tiket sebesar Rp. 50.000 ribu. Ketika memasuki Hall Diduga kuat seorang pengunjung serta Kru Star Club Diduga melakukan transaksi jual beli obat dengan merek Spiderman/Pinglove di Salah satu ruangan Karaoke lantai 3.
Setelah melakukan transaksi, BCN Indonesia mencoba mendatangi pengunjung yang baru saja melakukan transaksi jual beli obat, Ketika Tim BCN Indonesia melakukan Pertanyaan kepada pengunjug tersebut atas adanya dugaan transaksi kepada kru Star Club wiko.
“Iya bg, Oh ini obat untuk Dugem, merek Spiderman kalau tidak salah, Harganya 300 bg.” Kata pengunjung yang baru saja melakukan Dugaan Transaksi jual beli obat.
Namun tidak luput dengan Satria yang diduga menyediakan Executive Club yang mana setiap malamnya banyak tempat tersebut dipadati pengunjung baik ke Club maupun Karaoke.
Adanya dugaan yang kuat bahwa Satria hotel Executive Club tidak luput dari Star Club wiko yang diduga menyajikan penjualan Obat-obat terlarang untuk kalangan para Pengunjung/Tamu dari luar daerah.
Vincent diduga selaku pengelola Satria ketika di mintai konfirmasi terkait adanya dugaan transaksi di satria Executive Club oleh BCN Indonesia melalui pesan Whatsapp mengatakan “Selamat malam bang, Mohon ijin, Dari pihak management satria tidak pernah menyediakan obat-obatan terlaran.”
Menguak takbir di dua tempat hiburan malam papan atas yang berada di Kabupaten Karimun, Diminta kepada Polres Karimun dan BNN Provinsi Kepulauan Riau agar melakukan tindakan serta rajia setiap masanya pada Satria dan Wiko dalam dugaan adanya Transaksi jual beli obat
Untuk itu dminta kepada Satpol-PP Kabupaten Karimun Agar melakukan rajia hotel kepada dua tempat hiburan malam tersebut, yang mana berdasarkan informasi dan investigasi banyak Anak-anak di bawah umur menginap dengan tujuan yang tidak pasti.
Hingga berita ini diterbitkan, BCN Indonesia belum meminta konfirmasi dari Pihak management Wiko terkait dadanya dugaan aktivitas Transaksi jual beli obat di Star Club dan tempat Karaoke.
Penulis : Red
Berita Part : 1
Bersambung…..