BCN Indonesia – Terkait kisruh mantan Kepala Dinas Perkim Lingga yang diduga menyebabkan kebebanan keuangan Daerah atas dugaan unsur Korupsi terkait Pembayaran Kerjasama Iklan/Banner di Tahun 2021 sebesar Rp. 105.425.000,00 yang sekarang Menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Lingga menjadi buah simalakama.
Dalam dugaan yang kuat, Bahwa kasus yang mengakibatkan terjadinya unsur Korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan DPRD Lingga di Perkim Lingga telah masuk keranah Kepolisian Polres Lingga (TIPIKOR). Akan tetapi hingga saat ini, Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lingga diduga macet di tengah jalan.
Padahal Aparat Penegak Hukum di Polres Lingga telah melakukan introgasi kepada beberapa oknum dalam melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tetapi, Dalam dugaan yang kuat, Bahwa Polres Lingga (TIPIKOR) Diduga tidak melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris Dewan DPRD Lingga, Ada apa dengan Polres Lingga..?
Berdasarkan investigasi dan Informasi yang dilakukan oleh BCN Indonesia bawah di Tahun 2022, di Tubuh Sekretariat DPRD Lingga terdapat sebuah temuan yang diduga nilainya mencapai miliaran Rupiah. Pada Kepemimpinan Bapak safar baik di Perkim Lingga maupun di Sekretaris Dewan DPRD Lingga diduga menjadi ajang pembisnisan Korupsi.
Sementara itu, Untuk mendapatkan informasi lebih dalam, atas dugaan Korupsi Sekwan DPRD Lingga di masa Perkim dan temuan di Tahun 2022, BCN Indonesia mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Ketua DPRD Kabupaten Lingga Bapak Ahmad Nashiruddin.
Namun dari hasil konfirmasi yang dilakukan oleh BCN Indonesia tidak membuahkan hasil, Yang mana bahwa BCN Indonesia sudah mencoba berulang kali melakukan konfirmasi kepada ketua DPRD Kabupaten Lingga, Akan tetapi dalam dugaan yang kuat, Bahwa ketua DPRD Lingga bungkam terhadap konfirmasi yang dilakukan oleh Redaksi BCN Indonesia.
Kemudian, Redaksi BCN Indonesia mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Kapolres Lingga atas lanjutan hasil pemeriksaan terkait kasus di Perkim Lingga yang diduga menyebabkan terjadinya kebebanan keuangan daerah atau Korupsi.
Hasil konfirmasi yang dilakukan oleh BCN Indonesia kepada Kapolres Lingga juga tidak membuahkan hasil, Yang mana dalam dugaan bahwa Kapolres Lingga diduga juga ikut Bungkam seperti Sekretaris Dewan DPRD Lingga dan Ketua DPRD Lingga.
Untuk itu, Terkait kebungkaman yang dilakukan oleh Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga, Untuk kasus di Dinas Perkim dan Temuan di Sekretaris Dewan DPRD Lingga, Redaksi BCN Indonesia akan segera membuat surat Konfirmasi dan Laporan kepada Pihak Kejaksaan Negeri Lingga dengan Tembusan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung RI-Jam Intel.
Hingga berita ini di Publikasikan, Redaksi BCN Indonesia belum meminta tanggapan dan Keterangan kepada Bupati Lingga atas adanya temuan yang diduga menjadi unsur Korupsi baik di Dinas Perkim maupun di Sekretariat DPRD Lingga.
Penulis : Red
Berita Part : 6