• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

“Gabungan Operasi Tangkap Kapal kayu Bermuatan Mikol llegel senilai Rp4,38 Miliar

Saiful Katuk by Saiful Katuk
21 Oktober 2022
in BATAM
0 0
“Gabungan Operasi Tangkap Kapal kayu Bermuatan Mikol llegel senilai Rp4,38 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia Com.Tim Operasi jaring Sriwijaya yang merupakan operasi gabungan patroli laut Bea Cukai Batam,Bea Cukai Kepri juga di bantu Tim Patroli Lantamal lV berhasil menangkap kapal kayu Tampa nama yang bermuatan minuman yang mengandung alkohol Ilegal sebanyak 8.784 botol.

Estimasi nilai barang yang berada dalam kapal tersebut sebesar Rp 4,38 Miliar dengan taksiran kerugian Negara mencapai Rp 9 miliar.Tim operasi gabungan menangkap kapal tersebut di wilayah perairan Tanjung Sengkuang pada hari Kamis malam 20/10/2022.

Kepala bidang Bimbingan kepatuhan dan layanan informasi M.Rizki Baidilah menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula ketika Satgas patroli Laut Bea Cukai Batam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kapal kayu yang diduga bermuatan minuman beralkohol ilegal yang akan masuk ke perairan Indonesia. Kemudian Satgas Patroli laut Gabungan melakukan pengejaran sampai di perairan Tanjung Sengkuang.

Pada saat pengejaran dan Proses penghentian,kapal dengan sengaja menabrak kapal patroli Bea Cukai sehingga lambung kapal patroli Bea Cukai Batam rusak . Selain itu ABK kapal kayu tidak bersikap kooperatif. Pada saat proses tersebut Satgas patroli Bea Cukai Batam berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Tim Patroli Lantamal lV Batam,katanya.

Tim Patroli Lantamal lV Batam, turut serta membantu Satgas patroli Bea Cukai Batam dalam proses pengejaran dan penghentian Kapal target . Selanjutnya kapal tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, menuju perairan dangkal di sekitar perairan Sengkuang Batu Ampar, sehingga kapal tersebut tanda.Pada saat kapal tersebut kandas,ABK kapal melakukan upaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Pada saat bersamaan, seluruh Satgas Patroli berusaha untuk melakukan kegiatan SAR.Namun tidak lama dari kejadian tersebut, berdasarkan pantauan petugas terlihat dua kapal pancung membantu ABK Kapal tersebut melarikan diri.

Dengan Koordinasi dan Kolaborasi Satgas patroli Laut Bea Cukai Batam, serta dukungan dari Lantamal lV Batam mengedepan kan keselamatan petugas, kapal tersebut berhasil ditangkap oleh petugas. Pada saat di lakukan pemeriksaan, tidak ada di temukan dokumen kelengkapan kapal dan di dapati kondisi kapal dalam keadaaan bocor,serta papan nama kapal tersebut sudah di buang oleh ABK kapal tersebut ungkap Kepala Bidang Bimbingan kepatuhan dan layanan informasi M.Riski Baidilah.

Pelaku di duga melanggar pasal 102 UU Kepabeanan dengan Sanksi pidana karena melakukan pidana penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun.Dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 5.000.000.000.atau pasal 50 UU Cukai dengan Sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau 2 x nilai cukai yang seharusnya di bayar.

Luasnya wilayah perairan Indonesia membutuhkan extra expor dan sinergi antar instansi dalam lakukan pengawasan.Bea Cukai Batam terus berupaya lakukan pengamanan wilayah perairan Indonesia dengan lakukan koordinasi bersama Aparat juga penegak hukum lainnya, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, pengawasan peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia. Ini merupakan tanggung jawab bersama sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara Instansi Aparat Penegak Hukum.

 

Saiful Katuk

Saiful Katuk

BERITA KATEGORY

Diduga Pengiriman PMI di Pelabuhan Harborbay dan Pelabuhan Batam Center Membludak
BATAM

Diduga Pengiriman PMI di Pelabuhan Harborbay dan Pelabuhan Batam Center Membludak

3 Oktober 2023
Rokok Manchester dan Rexo Tanpa Pita Cukai Marak di Batam, Diduga Kinerja Bea Cukai Batam Nol
BATAM

Rokok Manchester dan Rexo Tanpa Pita Cukai Marak di Batam, Diduga Kinerja Bea Cukai Batam Nol

2 Oktober 2023
Diduga Mafia Tanah Hilang Ketika Tim Ditpam BP Batam Bertindak ke Lokasi
BATAM

Diduga Mafia Tanah Hilang Ketika Tim Ditpam BP Batam Bertindak ke Lokasi

1 Oktober 2023
Pengerukan Tanah di Kabil Diduga Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara, Ditpam BP Batam: Ini Langsung Saya Sampaikan ke Pimpinan
BATAM

Pengerukan Tanah di Kabil Diduga Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara, Ditpam BP Batam: Ini Langsung Saya Sampaikan ke Pimpinan

29 September 2023
Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?
BATAM

Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?

26 September 2023
Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya
BATAM

Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya

14 September 2023
Next Post
Diduga Akibat Cekcok di Jalan, Driver Ojol Tewas Ditusuk

Diduga Akibat Cekcok di Jalan, Driver Ojol Tewas Ditusuk

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In