• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home METRO

Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani Ayah Tiri, Jika Menolak Dipukul Ibu Kandung

BCN Indonesia by BCN Indonesia
9 April 2022
in METRO
0 0
Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani Ayah Tiri, Jika Menolak Dipukul Ibu Kandung

foto : ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Gadis inisial TS (17) remaja asal Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dipaksa melayani nafsu syahwat ayah tirinya. Bahkan, ibu kandungnya sendiri mengizinkan sang suami untuk menyetubuhi korban di rumah mereka secara berulang kali.

Kasatreskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Boy Marudut Tua mengatakan aksi pelaku SF (45) itu sudah dilakukan sekitar 6 kali dilakukan berulang kali. Pelaku menyetubuhi anak tirinya terakhir, saat baru masuk bulan Ramadan, pada 5 April lalu.

“Terakhir kali pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban pada Selasa 5 April 2022. Semua dilakukan di rumah mereka,” ujar Boy Marudut Sabtu (9/4).

BERITADALAM

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

17 Januari 2023
Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

15 Januari 2023
Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

28 Desember 2022
Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

13 November 2022

Boy menyebutkan, korban merupakan anak kandung IN (41) istri SF. Keduanya baru menikah sejak 4 bulan lalu. Hanya saja pernikahan mereka tanpa ada pengakuan dari negara ataupun secara agama.

“IN dan SF ini tinggal satu rumah. Mereka mengaku sudah menikah, tapi tidak ada surat yang mengatakan tentang pernikahan. Hanya sebatas pengakuan,” jelasnya.

Boy menjelaskan, peristiwa itu berawal saat pelaku SF mengajak IN berhubungan badan. Namun, ibu korban tidak bisa melaksanakan permintaan sang suami dengan alasan sedang sakit.

Saat itulah, IN menyuruh anak gadisnya TS untuk menggantikannya melakukan hal tersebut. SF pun setuju dengan permintaan IN.

“Korban ini dipaksa oleh ibunya untuk mau berhubungan badan dengan bapak tirinya. Awalnya korban sempat menolak, tetapi dipukul oleh ibunya, bahkan korban diancam akan diusir keluar dari rumah,” ucap Boy.

Ternyata SF kembali melakukan perbuatan terkutuk itu berulang kali. Saat mau melakukan, SF selalu menyampaikan pada istrinya.

Tidak sampai di situ, kedua pelaku bahkan melarang anak-anaknya keluar rumah. Hal itulah yang membuat tetangga curiga. Akhirnya, salah satu warga melapor ke Polres Kuansing pada Kamis (7/4) kemarin. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan ibu dan ayah tiri korban.

Atas perbuatan tersebut, IN dan SF harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 76 huruf D Jo Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Korban sebelumnya sekolah di Pekanbaru, tapi karena kasus ini jadi putus sekolah,” jelasnya.

sumber : merdeka.com

Tags: Ayah TiriDipaksaDiperkosaGadisIbu KandungPemerkosaanRemaja
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi
METRO

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

17 Januari 2023
Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP
METRO

Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

15 Januari 2023
Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal
METRO

Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

28 Desember 2022
Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara
METRO

Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

13 November 2022
Kapolres Diaz Sasongko Berhasil Memberantas peredaran Narkoba Dan Penyalahan Narkoba Diwilayah Hukum Kabupaten Batola
METRO

Kapolres Diaz Sasongko Berhasil Memberantas peredaran Narkoba Dan Penyalahan Narkoba Diwilayah Hukum Kabupaten Batola

5 November 2022
Polisi Batola ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Banjarmasin
METRO

Polisi Batola ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Banjarmasin

1 November 2022
Next Post
36 Jurnalis Berhasil Raih Beasiswa S2 BRI Fellowship Journalism 2021

36 Jurnalis Berhasil Raih Beasiswa S2 BRI Fellowship Journalis 2021

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In