BCN Indonesia – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Kepulaun Riau mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk bertindak terhadap kasus Akim dimana perusahaan Akim banyak masalah dan diduga korupsi. jangan terkesan kapolda bungkam terhadap orang yang melakukan pelanggaran hukum masyarakat kepri sedang menyoroti kasus dan tindakan akim yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara.(17/7/2023)
Ketua DPD GMNI kepri,Husnul H.Mahubessy mengatakan pada prinsipnya mendukung pembangunan pemerintahan kepuluan riau untuk memajukan sektor pembangunan yang berdampak terhadap kemajuan perekonomian, namun harus juga mematuhi dan taat terhadap regulasi yang ada jangan terkesan mengabaikkan aturan yang ada dan melanggar hukum dan bahkan jangan terkesan dimata masyarakat pembangunan itu terlaksana melalui aktivitas ilegal.
Sehingga tidak menimbulkan dampak dan kesan yang dianggap bisa merugikan pihak manapun, adapun proyek pembangunan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang yang mengunakan anggaran APBD Kepri dengan menelan anggaran fantastik juga telah menjadi sorotan masyarakat Publik.
Menurut investigasi kami material tanah sebagai bahan penimbunan proyek Gurindam 12 saat ini yang dikerok oleh pihak kontraktor diduga tidak mengantongi izin, ” kata Hasnul.
Lebih lanjut, Hasnul mengatakan, jangan terkesan ada proyek pemerintah dilakukan secara mafia itu sangat menjadi sorotan publik kami GMNI meminta tindakan tegas polda terkait persoalan ini, “jelas Hasnul.
Adapun pengerukan tanah yang dilakukan oleh kontraktor pihak Akim, di wilayah Pelabuhan Tanjung Kuku Kabupaten Bintan ini harus di tindak, kerena kuat dugaan tidak melengkapi perizinan.
Jangan sampai terjadi pembiaran oleh pihak berwenang dalam penegakan hukum, dan jangan sampai hukum tumpul Ke atas tajam kebawah,” tutup Hasnul.
*Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia*
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia