BCN Indonesia – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Hamdan Zoelva berharap pemerintah membatasi masuknya produk-produk alkes impor. Hamdan mendorong pemerintah lebih mengutamakan produsen alkes dalam negeri yang harganya jauh lebih murah dan kualitasnya sangat baik serta telah memiliki sertifikat halal.
“Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan mengenai alat swab antigen dan alat PCR impor yang banyak beredar sekarang ini. Saya khawatir ke depannya ini akan menjadi persoalan hukum, karena dianggap mencari keuntungan atau sengaja ada permainan soal harga alkes,” ujar Hamdan Zoelva di Jakarta, Kamis (28/10).
“Alat swab antigen dan alat PCR ini tidak perlu impor, karena alkes impor itu harganya sangat mahal,” ujarnya.
Ia menegaskan kondisi pandemi Covid-19, pemerintah wajib melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia. Tidak elok dalam kondisi sulit seperti ini produk impor terlalu diistimewakan.
“Kalau ada yang lebih murah, kenapa pilih yang mahal dan impor. Jika memang punya political will dan ingin membangkitkan ekonomi, produk-produk alkes dalam negeri harusnya menjadi prioritas karena ini nantinya akan berdampak pada pemulihan ekonomi terutama penyerapan tenaga kerja di Indonesia,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Keuntungan menggunakan produk alkes dalam negeri, kata Hamdan Zoelva, salah satunya akan menyerap tenaga kerja Indonesia ketimbang membeli produk impor.
“Kalau impor kan terima jadi, pabrik bukan di dalam negeri. Yang kerja bukan masyarakat Indonesia, uang lari keluar negeri juga. Saya tidak habis pikir soal alkes impor ini. Makanya saya minta pemerintah harus tinjau ulang deh impor alkes ini,” tegasnya