• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Hari Ini Bareskrim Periksa Moeldoko soal Kasus Tuduhan Ivermectin

BCN Indonesia by BCN Indonesia
12 Oktober 2021
in News
0 0
Hari Ini Bareskrim Periksa Moeldoko soal Kasus Tuduhan Ivermectin

Moeldoko

Share on FacebookShare on Twitter

TRIASMEDIA – Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang dilaporkannya terhadap dua peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Edi Primayogha dan Miftah. Laporan itu terkait tuduhan promosi Ivermectin dan ekspor beras.

“Yang terjadwal begitu ya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi wartawan pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Hal itu juga disampaikan oleh Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan bahwa kliennya akan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dua peneliti ICW.

BERITADALAM

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026

31 Januari 2023
10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya

10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

Diduga Oknum di Sekwan DPRD Anambas Korupsi Perjalanan Dinas, Berikut Inisial Pelakunya

25 Januari 2023

“Hari ini pukul 15.00 WIB Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor di Mabes Polri,” ujarnya.

Menurut dia, mantan Panglima TNI itu tidak akan melayangkan somasi lagi terhadap ICW dan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri. “Tidak lagi ada somasi, tetap mengikuti saja proses hukum,” jelas dia.

Sebelumnya, Moeldoko melaporkan dua orang peneliti ICW ke Bareskrim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0541/IX/2021/ SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 10 September 2021 dengan terlapor Egi Primayogha dan Miftah.

Egi dan Miftah dilaporkan atas dugaan tindak pidana elektronik atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Laporan dilakukan Moeldoko karena somasi yang dilayangkan juga tak direspons oleh Egi dan Miftah. Pun, tak ada penjelasan klarifikasi dari keduanya yang menyinggung Moeldoko dalam isu promosi Ivermectin dan impor beras.

Tags: Bareskrim PeriksaHari IniMoeldokosoal KasusTuduhan Ivermectin
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026
News

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026

31 Januari 2023
10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya
News

10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi
News

Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi
News

Diduga Oknum di Sekwan DPRD Anambas Korupsi Perjalanan Dinas, Berikut Inisial Pelakunya

25 Januari 2023
Lima Daerah di Sumbar Banjir dan Longsor, Dua Orang Meninggal Dunia
News

Lima Daerah di Sumbar Banjir dan Longsor, Dua Orang Meninggal Dunia

25 Januari 2023
Kembali Longsor Melanda Sitinjau Lauik, lalu Lintas Macet Total
News

Kembali Longsor Melanda Sitinjau Lauik, lalu Lintas Macet Total

24 Januari 2023
Next Post
Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Ringkus Pelaku Jambret di Batam

Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Ringkus Pelaku Jambret di Batam

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In