BCN Indonesia – Sahabat Airlangga (Sabar) mengirimkan surat Ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Oktober 2021. Dalam surat tersebut, Dewas KPK didesak untuk memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk mempertanggungjawabkan adanya dugaan pembiaran terhadap DPO tersangka Harun Masiku yang tidak kunjung ditangkap.
Selain itu, Firli Bahuri dinilai tidak menepati janjinya untuk menghukum mati para koruptor dana bansos Covid-19 dan hilangnya sosok Madam dalam dakwaan kasus mega korupsi dana bansos Covid-19.
Koordinator Nasional Sahabat Airlangga Pieter mengatakan, upaya mendukung langkah Dewas KPK memanggil Ketua KPK pekan ini agar bisa menjawab keresahan masyarakat dan beberapa elemen anti korupsi terhadap kasus DPO tersangka Harun Masiku agar bisa segera ditangkap.
“Lembaga KPK harus bisa diselamatkan dari intervensi kelompok partai 5ertentu yang diduga saat ini mengendalikan Ketua KPK dan berperan dari belakang layar agar para lawan politiknya ditangkapin demi suksesi menang di pesta demokrasi di tahun 2024,” kata Pieter dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Oktober 2021.
Menurutnya, KPK yang lahir dari semangat reformasi jangan sampai Independensinya dan intergritasnya dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air diintervensi.
“Sehingga kasus-kasus besar hilang di telan bumi dan adanya tebang pilih kasus. Terakhir harapan kita bersama Harun Masiku dan sosok Madam dalam kasus korupsi bansos Covid-19 harus ditangkap KPK,” katanya.