• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home SIMALUNGUN

Hebat.!! Anggaran Dana Publikasi Tidak Ada, Diminta KPK Periksa Kadis Kominfo Simalungun Terkait Anggaran Dana Publikasi

BCN Indonesia by BCN Indonesia
3 Mei 2021
in SIMALUNGUN
0 0
Hebat.!! Anggaran Dana Publikasi Tidak Ada, Diminta KPK Periksa Kadis Kominfo Simalungun Terkait Anggaran Dana Publikasi
Share on FacebookShare on Twitter

BCNINDONESIA.COM -Begitu besar hasil keputusan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, terkait disetujui APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,2 triliun lebih pada rapat paripurna, Jumat (20/9), di Gedung Dewan, Pamatang Raya.

Sementara itu, APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 2,3 triliun lebih disahkan pada rapat paripurna DPRD di Pamatangraya, Rabu (25/11).

Dengan besarnya anggaran yang disahkan oleh wakil rakyat DPRD Kabupaten Simalungun tidak sedikit pun diberikan dinas Kominfo Kabupaten Simalungun untuk anggaran Publikasi media yang sebagai corong mempublikasikan kegitan pemkab Simalungun kepada masyarakat.

BERITADALAM

No Content Available

Dari hasil wawancara Trias Media Group kepada Kadis Kominfo Simalungun, Senin 03/05/2021 ,Wasin Sinaga mengatakan bahwa anggaran dana publikasi media dari tahun 2019 tidak ada dianggarkan jelasnya.

Alasan Kadis Kominfo Simalungun menerangkan bahwa ada pemotongan recopusing terhadap anggaran sehingga banyak dana di lintas kedinasan yang dipotong berdasarkan keputusan mendagri ke seluruh pemerintah daerah , baik kabupaten kota se Indonesia.

“Yang parahnya Wasin Sinaga tidak menjelaskan secara rinci terkait pemotongan recopusing tersebut yang terdampak kepada anggaran publikasi media tahun 2021 ini”.

“Begitu juga di skretariat DPRD Kabupaten Simalungun Kasubag Umum Ibu Girsang menjelaskan, bahwa dana publikasi media tidak ada juga “, uangkapnya.

Selain itu, dalam aturan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan , sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang jelas dari pemerintah atau pun pemangku jabatan.

Ada dugaan , Kadis Kominfo Kabupaten simalungun yang dipimpin Wasin Sinaga beserta Sekwan DPRD Simalungun “patut diduga melakukan penyalahgunaan anggaran Publikasi media di Lingkungan Pemkab simalungun dan di skretariat DPRD Simalungun”.

“Yang besaran anggaran Publikasi media selama ini tidak pernah mereka sampaikan kepublik”.

Atas ketidakterbukaannya, Kadis Kominfo Simalungun ,maka kami dari redaksi Trias Media Group meminta Kajari Simalungun, baik Kajagung dan KPK agar memriksa Kadis Kominfo dan Sekwan DPRD Simalungun terkait kemana dana publikasi media selama ini dibuat mereka?.

“Kami juga meminta kepada Bupati yang baru dilantik Bapak Radiapo , agar mengganti Kadis Kominfo Simalungun dan Sekwan DPRD Simalungun karena ” tidak becus mengelola anggaran Publikasi media yang mengajukan kerjasama di pemrintah Kabupaten Simalungun”.

Reporter (red)

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

No Content Available
Next Post
BP Batam Gelar FGD Bahas Peluang dan Tantangan Pengelolaan Usaha Hilir Minyak dan Gas di KPBPB

BP Batam Gelar FGD Bahas Peluang dan Tantangan Pengelolaan Usaha Hilir Minyak dan Gas di KPBPB

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In