• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Hina Presiden RI, AMMP Provinsi Kepri Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Kepri Tuntut Penangkapan Rocky Gerung

BCN Indonesia by BCN Indonesia
5 Agustus 2023
in News
0 0
Hina Presiden RI, AMMP Provinsi Kepri Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Kepri Tuntut Penangkapan Rocky Gerung
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Aliansi Masyarakat Merah Putih (AMMP) Provinsi Kepri menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Kepri Batam, pada Jumat (04/08).

Dalam aksinya yang dipimpin oleh Ucok, AMMP Kepri menyatakan sikap dukungan terhadap aparat penegak hukum agar segera menangkap Rocky Gerung.

Tuntutan tersebut disampaikan sebagai respon atas keprihatinan AMMP Provinsi Kepri terhadap penghinaan terhadap Presiden RI yang dilakukan oleh seorang akademi Rocky Gerung saat memberikan orasi pada Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama SPSI di Bekasi.

“Aliansi Masyarakat Merah Putih (AMMP) Provinsi Kepri Menuntut Proses Hukum Terhadap Rocky Gerung yang telah menghina Kepala Negara / Presiden RI,” tegas Ucok dalam orasinya pada Jumat siang.

Hina Presiden RI, AMMP Provinsi Kepri Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Kepri Tuntut Penangkapan Rocky Gerung

Ia juga menyayangkan kritik yang disampaikan Rocky Gerung terhadap kebijakan Presiden tidak dilakukan dengan menggunakan bahasa yang sopan dan santun saat berorasi dalam acara konsolidasi akbar dengan SPSI.

“Patut diduga ada kepentingan politis untuk mendiskreditkan pemerintah dengan sengaja mencela Kepala Negara,” tandasnya.

Dalam pernyataannya, Rocky Gerung diduga telah melanggar Pasal 218 ayat (1), Pasal 219, Pasal 240 ayat (1) dan Pasal 241 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Rocky Gerung diduga juga dapat disangkakan dengan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

(*)

Tags: AMMP Provinsi KepriPenangkapanPolda KepriRocky GerungUnjuk Rasa
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Video Viral Polisi Usir Paksa Warga dari Masjid Raya Sumbar

Video Viral Polisi Usir Paksa Warga dari Masjid Raya Sumbar

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In