BCN Indonesia – Seorang gadis di bawah umur menjadi korban penyerangan paksa. Korban ditemukan oleh seorang pemuda berinisial MG. MG diketahui masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.
Mengetahui anaknya menjadi korban force majeure, ibu korban pun histeris. Kini para pelaku telah diamankan Polres Batam Kota, Riau.
Hal itu ditegaskan Kapolres Batam Kota, AKP Nidya Astuty melalui Bareskrim Ipda Yustinus Halawa, Selasa (28/9/2021).
Dia menjelaskan kronologis kejadian, terungkap Rabu (4/8/2021) malam.
Saat itu, korban yang tinggal bersama keluarganya di Kota Batam sedang berkumpul bersama ibu dan saudara-saudaranya yang lain.
“Di kamar itu juga ada 3 (tiga) mertua pelapor yang bersama korban,” kata Ipda Yustinus.
Mendengar teriakan istrinya, reporter pergi ke kamar dan bertanya kepada istri. Saat itu sang istri sedang menginterogasi anaknya (korban).
Saat diinterogasi, ternyata putrinya telah ditiduri oleh pelaku MG. “Bahkan tindakan korban dan terlapor sudah jauh seperti suami istri,” jelasnya.
Disebutkannya lagi, peristiwa cabul itu terjadi di Posko Kamling, perumahan tak jauh dari Bandara Hang Nadim, Kota Batam, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Saat diinterogasi oleh ibu korban, korban juga mengaku dicabuli saat bermain. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada alat kelaminnya,” kata Ipda Yus.
Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur juga mengalami trauma atau trauma psikologis.
Berdasarkan laporan dari ayah dan ibu korban, polisi kemudian menangkap pelaku MG dan membawa pelaku ke sel tahanan Mapolres Batam Kota untuk proses hukum.
sumber: tribunnews