BCN Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulan November 2021 sebesar 0,37 persen, naik dibanding Oktober yang tercatat 0,12 persen. Sehingga inflasi tahun kalender tercatat 1,30 persen dan secara tahunan sebesar 1,75 persen.
“Secara month to month pada bulan November terjadi inflasi sebesar 0,37 persen. Dan ini kalau kita perhatikan selama tahun 2021 merupakan inflasi yang tertinggi di tahun 2021,”kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam sesi teleconference, Senin (1/12).
Berdasarkan komponennya, yang memberikan andil inflasi yakni komponen harga bergejolak sebesar 0,20 persen. Adapun komoditasnya yakni minyak goreng, telur ayam ras, cabai merah dan daging ayam ras.
Sementara itu komponen inflasi inti memberikan andil 0,11 persen. Terjadi kenaikan harga pada komoditas emas perhiasan, sewa rumah dan kontrak rumah.
Sedangkan berdasarkan harga yang ditentukan pemerintah memberikan andil 0,06 persen. Peningkatan ini terjadi karena ada kenaikan tarif angkutan udara dan kenaikan harga rokok kretek filter.
Dari 90 kota yang diamati BPS, terdapat 84 kota/kabupaten yang mengalami inflasi. Tertinggi terjadi di Sintang, Kalimantan Barat. “Di Sintang ada kenaikan inflasi sebesar 2,01 persen persen,” kata Margo.
Peningkatan tersebut disebabkan adanya kenaikan inflasi pada komoditas bahan bakar rumah tangga sebesar 0,27 persen, telur ayam ras sebesar 0,23 persen dan kadang panjang sebesar 0,19 persen.
Sementara terdapat 6 kota/kabupaten yang mengalami deflasi. Deflasi terbesar terjadi di Kotamobagu yakni sebesar -0,53 persen. Adapun komoditas penyumbangnya yakni penurunan harga daun baang, ikan cakalang, cabai rawit dan kangkung. Masing-masing mengalami deflasi sebesar 0,15 persen.