BCN Indonesia – Terkait adanya pemberitaan yang dilakukan oleh BCN Indonesia atas SPBU 15.291.067 di APMS, Kawal, Kabupaten Bintan, Mendapatkan klarifikasi dari salah satu Manajer pengusaha Ikan Tan Ang Kok, Rabu 23/08/2023.
Mengenai dugaan SPBU 15.291.067 yang diduga milik Pengusaha Ikan Tan Ang Kok, Manajer Lapangan Tan Ang Kok bapak Setianus Zai memberikan klarifikasi terkait Pemilik SPBU tersebut.
“Izin klarifikasi mengenai Akok punya SPBU. Beliau bukan pemilik SPBU. Jangan terlalu menduga”. Ujar Setianus Zai
Ia juga menjelaskan terkait klarifikasi tersebut dengan mengatakan “Dan mohon semua pembicaraan kita di Prata di naikan semua. Dan Biar publik tau kebenaran”.
Hingga berita klarifikasi ini di Publikasikan BCN Indonesia, Tim BCN Indonesia masih terus mencari informasi baik dari kalangan masyarakat dan Pertamina atas siapa pemilik SPBU 15.291.067 kawal tersebut.
Penulis: Red/Klarifikasi
Berita Part: 4