BCN Indonesia – Deputi VIII Badan Intelijen Negara (BIN), Irjen Polisi Sutanto resmi dilantik menggantikan Komjen Dharma Pongrekun sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN RI) pada Jumat, 8 Oktober 2021. Sutanto diresmikan langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.
“Dia (Komjen Dharma) diganti Irjen Sutanto,” kata Hinsa saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Menurut dia, pemberhentian Dharma dari jabatan Wakil Kepala BSSN merupakan hal yang wajar dalam rangka pengembangan karir perwira TNI dan Polri. Jadi, perubahan itu untuk penyegaran organisasi.
“Karena dia sudah bertugas di BSSN selama tiga setengah tahun. Istilahnya dalam pengembangan karir petugas dalam rangka penyegaran organisasi,” ujarnya.
Dilansir dari situs BSSN, pengangkatan dan pelantikan Sutanto sebagai Wakil Kepala BSSN sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA 2021 tanggal 5 Oktober 2021.
“Saya percaya bahwa Anda akan melaksanakan tugas Anda dengan kemampuan terbaik Anda sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepada Anda. Semoga Tuhan Yang Maha Esa menyertai kita,” kata Hinsa.
Sementara itu, Irjen Sutanto menerima dan siap menjalankan tugasnya di jabatan barunya sebagai Wakil Kepala BSSN. “Bersedia,” kata Sutanto.
Oleh karena itu, ia berjanji akan taat dan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan dengan selurus mungkin, demi dharma pengabdian kepada bangsa dan negara, dan dalam menjalankan tugasnya ia akan menjunjung tinggi etika kantor, bekerja sebaik-baiknya.
“Dan dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang dan menghindari perbuatan tercela,” ujarnya.