• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Kacau, Ternyata Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar Dekat Dengan Kawasan Polda Kepri

BCN Indonesia by BCN Indonesia
30 Januari 2022
in BATAM
0 0
Kacau, Ternyata Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar Diduga Dibekingi Oleh Polda Kepri
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Aktivitas Tambang Pasir diduga Ilegal yang Berada di Batu Besar Kawasan Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam Terus Beroperasi.

Dalam Aktivitas yang diduga Ilegal sudah Berjalan Hingga bertahun-tahun yang tak tersentuh Aparat Hukum, yang mana Dalam Pertambangan ilegal sudah di Atur dalam UUD Minerba.

Sementara itu, Lokasi yang tidak jauh dari Kepolisian Daerah Kepulaun Riau yang diduga Kuat Diam dengan adanya Aktivitas Pertambangan di Daerah berdekatan Tersebut.

BERITADALAM

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

4 Februari 2023
Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022

Diduga Kuat Kepolisan Polresta Barelang dan Polda Kepri Pelihara dan Rawat Tambang Pasir Ilegal yang berada di Kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa Tersebut.

Ketika di Investigasi pada 28/01/2022, Para Penambang Pasir tersebut dengan Santainya melakukan Aktivitas yang seakan Resmi dikerjakan, dan Salah satu Penambang Pasir yang dikomfirmasi juga Mengatakan Bahwa Kegiatan Tersebut tidaklah Memiliki Izin.

Yang Parahnya lagi, menurut mereka yang tidak mau disebutkan Namanya Mengatakan “ada Oknum Polda Kepri yang terlibat dalam Aktivitas Tambang Pasir ini”

Kemudian media ini Bertanya, Apakah Beliau tidak takut ditangkap Oleh Penegak Hukum..?

“Ya Takut juga sih Pak, Tetapi kan ada Juga Disini Oknum aparat Penegak Hukum Polda yang Punya Pak” Katanya

“Kalau sudh diberitakan oleh Para Media, kami terpaksa tutup sementara dulu, sebab dirazia oleh Aparat Kepolisian, kalau sudah tidak adanya Pemberitaan di media, baru kami buka Lagi aktivitas Kembali” Jelasnya

Mengetahui hal Tersebut, bcnindonesia.com meminta Keterangan kepada Kombes Pol Herry Golden Hardt melalui Pesan Whatsapp Terkait Aktivitas Tambang Pasir yang diduga Ilegal dan Juga dugaan Ada salah satu Oknum Aph Polda Kepri yang terlibat didalam mengatakan “Beliau sedang Berada di di plmbg dan sdg takziah almh putri sya”

Hingga Berita ini Dipublikasikan, Pihak Pengelola dan Kepolisian Polda Kepri belum berhasil Dimintai Keterangan terkait Tambang Pasir di Batu Besar Kecamatan Nongsa.

Penulis : Lokot Cat
Editor   : S. Hidayah

Tags: Batu BesarDibekingi Oleh Polda KepriPolda KepriTambang PasirTambang Pasir IlegalUU Minerba
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal
BATAM

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

4 Februari 2023
Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022
BATAM

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang
BATAM

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh
BATAM

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022
Parah, Diduga Bea Cukai dan BPOM Kepri Biarkan Rio Cocktail Beredar di Batam
BATAM

Parah, Diduga Bea Cukai dan BPOM Kepri Biarkan Rio Cocktail Beredar di Batam

24 Desember 2022
Deklarasi AMIR di Lubuk Baja Batam Terbungkus di dalam Tausiyah UC
BATAM

Deklarasi AMIR di Lubuk Baja Batam Terbungkus di dalam Tausiyah UC

24 Desember 2022
Next Post
Gadis Umur 16 Tahun Kabur Dari Rumah dan Dicabuli Buruh Bangunan

Gadis Umur 16 Tahun Kabur Dari Rumah dan Dicabuli Buruh Bangunan

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In