BCN Indonesia – Diduga Kajari Karimun, Lindunggi Korupsi Berjamaah di DPRD Karimun Sungguh Miris Korupsi Berjamaan di DPRD Kabupaten Karimun yang Sudah Menelan Anggaran Korupsi yang dicairkan Sebesar Rp 5.952.052.369 Miliar Rupiah.
Dari Hasil temuan BPK RI, Ada kecurigaan Penyalahgunaan Anggaran Belanja Keuangan Negara di Seketariat DPRD Kabupaten Karimun Sebesar Rp. 13.520.591.500 Miliar Rupiah.
Informasi yang di telusuri tim media ini di lapangan terkait indikasi pengendapan dana Sebesar Rp 5.952.052.369 Miliar Rupiah ada persekongkolan yang dilakukan oleh Oknum dewan dan Pejabat di sekretariat DPRD Karimun beserta Pejabat BANK Riau Kepri Cabang Karimun dengan Alasan situasi kondisi Pandemic Covid 19 agar masyarakat tidak mengetahuinya dengan seribu Alasan dan sedang di Recopusing.!
Sementara Saat di Konfirmasi Kajari Karimun Melalui Pesan Whatsapp ibu Meilinda Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah dana di Seketariat DPRD Kabupaten Karimun, yang akan di panggil berjumlah 30 Anggota Dewan dan Pejabat Bank Riau Kepri adalah sekedar menyenangkan hati masyarakat Karimun saja bahwa kajari Karimun telah menjalankan tugasnya sebagai penegak Hukum. Sampai Saat Berita ini Dipublikasikan Beliau Tidak Memberi Jawaban.
Menindak Lanjuti Berita Sebelumnya
Pihak Redaksi mediatrias.com Jaringan bcnindonesia.com Meminta kepada Bapak Tiyan, “Jelaskan Saja pak Melalui Telepon, Agar Kita Bisa Menerbitkan Beritanya”.
Lalu Bapak Tiyan Menjawab Kembali “Tak enak Lah Pak Melalui Telepon, Bapak Datang Saja ke Kantor Hari Senin Supaya Enak Kita Bicarakannya Disini”
Halaman Selanjutnya ⇒