• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home METRO

Kapolres Diaz Sasongko Berhasil Memberantas peredaran Narkoba Dan Penyalahan Narkoba Diwilayah Hukum Kabupaten Batola

Saiful Katuk by Saiful Katuk
5 November 2022
in METRO
0 0
Kapolres Diaz Sasongko Berhasil Memberantas peredaran Narkoba Dan Penyalahan Narkoba Diwilayah Hukum Kabupaten Batola
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Berdasarkan laporan warga atau masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan oleh warga setempat dan langsung di tindak lanjuti oleh Polres Batola Di bawah Pimpinan AKBP Diaz Sasongko dan di lanjutkan oleh Anggota Polres Batola .

Saat Satuan Reskrim Narkoba Kelapangan dengan gerak cepat dan sigap mengamankan atau adanya penangkapan salah satu warg pada
Hari Jum’at tanggal 4 November 2022 Skj. 17.30 Wita.

Lokasi atau alamat saat Satuan Polres Batola telah mengamankan Tersangka, Di pinggir jalan, Gg. Agatis, Kel.sungai andai, Kec. Banjarmasin utara, kota Banjarmasin.

BERITADALAM

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

17 Januari 2023
Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

15 Januari 2023
Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

28 Desember 2022
Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

13 November 2022

Di temukan di tempat terduga tersangka di dengan barang bukti 1. 1 (satu) paket serbuk kristal yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 0,19 gr (berat bersih 0,03 gr).
2. 1 (satu) buah hp merk iPhone 7 warna rose gold.
3. Uang tunai sebesar Rp. 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Sementara berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Batola dengan AKP Abdul Malik menyampaikan pada awak media tentang tertangkapnya warga tersebut .

Lokasi pertama penangkapan Telah di temukan 1 (satu) paket serbuk kristal yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 5,03 gr (berat bersih 4,81 gr).
2. 1 (satu) buah hp merk Samsung warna hitam.
3. 1 (satu) unit sepeda motor merk Mio soul warna putih merah.
4. Uang tunai sebesar Rp. 50.000.-(Lima puluh ribu rupiah)

Kronologis saat penangkapan Pada hari Jumat tanggal 04 November 2022 sekitar pukul 17.30 WITA, personil Satres narkoba melaksanakan pengembangan dari perkara tindak pidana Narkotika sebelumnya,

Dengan tersangka W dan F, yang ditangkap di Kec. Alalak, Kab. Batola, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki yang bernama *BH*, yang tertangkap tangan tapa hak atau melawan hukum,memiliki,menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis sabu Sebanyak 1 (satu) Paket serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,19 gram (berat bersih 0,03 gram) yang ditemukan Di Lantai Kamar Tidur Rumah Pelaku, Gg. Agatis II, Kel.sungai andai, Kec. Banjarmasin utara, kota Banjarmasin.

Kemudian Personil Satnarkoba Melakukan Pengembangan pada Jumat tanggal 04 November 2022 Skj 18.30 Wita dan Berhasil Mengamankan 1 (Satu) Orang

Dan seorang Perempuan Yang Bernama *Ar* yang tertangkap tangan tapa hak atau melawan hukum, memiliki,menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis sabu Sebanyak 1 (Satu) paket serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 5,03 gram (berat bersih 4,81 gram) yang ditemukan pada diri pelaku, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Para pelaku dipersangkakan menurut Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

Dengan barang bukti yang di dapat adalah :
1. 1 (satu) paket serbuk kristal yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 0,19 gr (berat bersih 0,03 gr).
2. 1 (satu) buah hp merk iPhone 7 warna rose gold.
3. Uang tunai sebesar Rp. 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Adapun lokasi berikutnya :
1 (satu) paket serbuk kristal yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 5,03 gr (berat bersih 4,81 gr).
2. 1 (satu) buah hp merk Samsung warna hitam.
3. 1 (satu) unit sepeda motor merk Mio soul warna putih merah.
4. Uang tunai sebesar Rp. 50.000.-(Lima puluh ribu rupiah)

Jurnalis Rohim

Saiful Katuk

Saiful Katuk

BERITA KATEGORY

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi
METRO

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

17 Januari 2023
Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP
METRO

Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

15 Januari 2023
Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal
METRO

Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

28 Desember 2022
Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara
METRO

Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

13 November 2022
Polisi Batola ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Banjarmasin
METRO

Polisi Batola ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Banjarmasin

1 November 2022
506,40 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langsa
METRO

506,40 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langsa

31 Oktober 2022
Next Post
Kepsek SMA 14 Batam Pungut Uang SPP Pada Siswa Tidak Mampu, Diminta Disdik Kepri Jangan Diam

Kepsek SMA 14 Batam Pungut Uang SPP Pada Siswa Tidak Mampu, Diminta Disdik Kepri Jangan Diam

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In