• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Kapolres Kepulauan Anambas Musnahkan Barang Bukti Narkotika

BCN Indonesia by BCN Indonesia
20 Desember 2021
in News
0 0
Kapolres Kepulauan Anambas Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia  – Pada hari Jum’at 17 Desember 2021 Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K beserta jajaran memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman depan mako Polres Kep. Anambas, Jumat (17/122021) pukul 11.00 wib.

Dalam pemusnahan barang bukti sabu pada akhir tahun itu, tampak hadir, antara lain, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra dan Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap.

“Barang bukti sabu ini kita musnahkan telah mendapat pengesahan Pengadilan Negeri Natuna. Kita musnahkan dengan cara dilarutkan ke air dan di curahkan ke closet,” yang di sampaikan oleh Kapolres Kep. Anambas

“Kami tidak akan pernah toleransi bagi pengguna atau pengedar narkotika. Jika ketahuan atau tertangkap akan di proses sesuai hukum berlaku,” kata yang di sampaikan Kapolres Kep. Anambas.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra menegaskan selalu mendukung Kepolisian dalam memerangi narkotika di kabupaten perbatasan ini. Karena narkotika sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda.

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain
News

Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain

5 Juni 2023
Kasus Korupsi Dinas Perkim Lingga Kapolres: Masih Menunggu
News

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Lingga, Kapolres: Masih Menunggu

5 Juni 2023
Bejat, Ayah Ini Tega Melakukan Persetubuhan Kepada Tirinya Selama Dua Tahun
News

Bejat, Ayah Ini Tega Melakukan Persetubuhan Kepada Tirinya Selama Dua Tahun

5 Juni 2023
Belanja Barang dan Jasa pada RSUD Embung Fatimah Batam Diduga Mengandung Korupsi Rp. 13 M
News

Belanja Barang dan Jasa pada RSUD Embung Fatimah Batam Diduga Mengandung Korupsi Rp. 13 M

1 Juni 2023
Kasus Dugaan Korupsi Perkim Lingga Sudah Masuk tahap Lidik, Tinggal Gelar Tersangka
News

Kasus Dugaan Korupsi Perkim Lingga Sudah Masuk tahap Lidik, Tinggal Gelar Tersangka

30 Mei 2023
Bea Cukai Tanjungpinang Pabean PT ENL Kapal Kongkalikong Impor
News

Diduga Kepala BC Tanjungpinang Kongkalikong dengan PT ENL atas Pabean Senilai Rp 598 M

29 Mei 2023
Next Post
Stepanus Ancam Bongkar Peran Lili Pintauli, Ini Pembelaan KPK

Stepanus Ancam Bongkar Peran Lili Pintauli, Ini Pembelaan KPK

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In