• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Siak, Pelapor Minta Kejaksaan Jangan Main Mata

BCN Indonesia by BCN Indonesia
13 Juni 2022
in News
0 0
Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Siak, Pelapor Minta Kejaksaan Jangan Main Mata
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Setelah ratusan orang yang mengatasnamakan Mahasiswa Riau dan Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Pekanbaru berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (31/05/2022. Kemudian berlanjut di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (10/06/2022, atas kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Siak tahun 2011, 2012, 2013, 2014 senilai lebih dari Rp56,7 miliar dan 2015-2019 yang kabarnya melibatkan Gubernur Riau Syamsuar sebagai Bupati Siak saat itu, kini sedang diselidiki Kejaksaan.

Konon katanya dikabarkan pula, Korps Adhyaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ini telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah ribuan orang termasuk penerima hibah dan dana bansos tersebut untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja diwakili Asintel Raharjo Budi Krisnanto saat menemui para pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana bansos tersebut.

BERITADALAM

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026

31 Januari 2023
10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya

10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

Diduga Oknum di Sekwan DPRD Anambas Korupsi Perjalanan Dinas, Berikut Inisial Pelakunya

25 Januari 2023

“Yang kami tangani saat ini terkait dana bansos. Kami sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara terkait hal itu,” ucapnya, Selasa (31/05) lalu.

Dari pantauan groop media ini dilapangan, Asintel Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Krisnanto, berjanji akan menyampaikan segala perkembangan terkait kasus hibah/bantuan sosial untuk Kabupaten Siak. Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) yang digelar di depan pintu gerbang Kejaksaan Agung RI, Jumat sore, (10/06/2022) di Jakarta, Kapuspenkum Ketut Sumedana juga membenarkan.

“Iya, benar, ada masyarakat dari Riau demo hari ini,” kata Ketut.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga tak menampik tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa terkait dana hibah untuk Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Menanggapi informasi dari Korps Adhyaksa terhadap aksi massa yang terjadi di Kejaksaan Tinggi Riau dan di Kejaksaan Agung RI dalam dua pekan terakhir, Sekretaris Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Bowonaso Laia, selaku pelapor untuk kasus dugaan korupsi berjamaah di Kabupaten Siak itu, meminta pihak Kejaksaan untuk tidak memandang orang dengan jabatan yang diembannya atas terlibat kasus perkara antirasuah.

Pasalnya, kata Anas, korps adhyaksa, baik Kejaksaan Tinggi Riau maupun Kejaksaan Agung, belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Kabupaten Siak Tahun 20112012, 2013, 2014 dan tahun anggaran 2015-2019. Padahal, proses pengumpulan data hingga penyidikan sudah berlangsung sejak tahun 2020.

“Harapan kami, jangan sampai masyarakat menilai jika Kejaksaan tidak menjalankan supremasi hukum di negeri ini. Dan juga dianggap mandul dalam setiap penanganan kasus hukum korupsi, seperti yang terjadi pada kasus hibah dan dana bansos untuk Kabupaten Siak,” katanya, Senin (13/6/2022) di Pekanbaru.

Terakhir, kata Bowonaso, alokasi dana hibah dan bansos di Kabupaten Siak dinilai tidak sesuai dengan kriteria pemberian dana bansos sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD. Dan diperkuat dengan temuan BPK yang menyatakan bahwa setiap hibah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama oleh bupati dan penerima hibah.

“Logikanya, jika ada tindak pidana korupsi dalam alokasi pemberian hibah/bantuan sosial Kabupaten Siak kepada kelompok, ormas/lembaga yang sama secara berturut-turut setiap tahun, tentu kepala daerah atau bupati akan terseret,” kata B Naso sembari mengingatkan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk tidak main mata dengan Gubernur Syamsuar yang saat itu menjabat Bupati Siak.

Dikonfirmasi di kantornya, Senin (13/06) pagi, salah satu petugas Satpol PP yang berjaga jaga di pintu masuk kantor Gubernur Riau mengatakan Gubernur Syamsuar tidak bisa ditemui wartawan karena dirinya (Syamsuar red) sedang rapat.

“Sekarang wartawan belum bisa jumpa sama pak gubernur, karena sibuk rapat,” kata salah satu anggota Satpol PP.

Saat konfirmasi dilakukan melalui Messaging Service-SMS Messaging (SMS) di nomor 081275530*, hingga berita ini diturunkan Gubernur Riau Syamsuar belum menjawab pertanyaan yang diajukan.*(tim/red)

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026
News

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026

31 Januari 2023
10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya
News

10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi
News

Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi
News

Diduga Oknum di Sekwan DPRD Anambas Korupsi Perjalanan Dinas, Berikut Inisial Pelakunya

25 Januari 2023
Lima Daerah di Sumbar Banjir dan Longsor, Dua Orang Meninggal Dunia
News

Lima Daerah di Sumbar Banjir dan Longsor, Dua Orang Meninggal Dunia

25 Januari 2023
Kembali Longsor Melanda Sitinjau Lauik, lalu Lintas Macet Total
News

Kembali Longsor Melanda Sitinjau Lauik, lalu Lintas Macet Total

24 Januari 2023
Next Post
Yusfa Pimpin Permai Kepri, Rudi Ajak Warga Dumai Dukung Pembangunan Batam

Yusfa Pimpin Permai Kepri, Rudi Ajak Warga Dumai Dukung Pembangunan Batam

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In