• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Lingga, Kapolres: Masih Menunggu

BCN Indonesia by BCN Indonesia
5 Juni 2023
in News
0 0
Kasus Korupsi Dinas Perkim Lingga Kapolres: Masih Menunggu

Foto istimewa Kapolres Lingga Fadli

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Terkait kasus dugaan korupsi Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lingga di tahun 2021 yang dilakukan oleh mantan kepala Dinas Bapak Safar atas pembayaran jasa Iklan/Banner sebesar Rp. 105.425.000,00 rupiah kepada beberapa media diduga telah menjengkali Undang-undang Peraturan Bupati tentang SSH dan Pengelolaan keuangan Daerah.

Dari pembayaran Iklan/Banner tahun 2021, Mantan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bapak Safar sebagai Pengguna Anggaran (PA) di masa pembayaran jasa Iklan/Banner,  diduga juga Mantan kepala Dinas tersebut diketahui juga merangkak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Apakah Pengguna Anggaran (Kepala Dinas) diperbolehkan merangkak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)..?

Berdasarkan informasi BCN Indonesia yang dapat dipercaya diduga bahwa sekitar bulan 12/1 pada tahun 2022/2023 pihak dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lingga telah dilakukan proses pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Lingga. Tetapi, pihak Kepolisian Resort Kabupaten Lingga belum juga menggelar perkara kasus dugaan korupsi tersebut yang dinyatakan langsung oleh Kapolres bahwa kasus tersebut masih dalam proses lidik dan tahap persiapan gelar Perkara.

Sementara itu, Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lingga di tahun 2021 disebutkan sebagai Pengguna Anggaran dan diduga merangkak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga detik ini belum membalas pesan whatsapp Redaksi BCN Indonesia yang diduga kuat bahwa mantan kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lingga telah memblokir kontak redaksi BCN Indonesia.

Kemudian, BCN Indonesia mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Lingga melalui pesan Whatsapp pada tanggal 5/06/2023 terkait hasil pemeriksaan lidik yang di lakukan pihak Kepolisian Resort Kabupaten Lingga mengatakan “masih menunggu ya.”

Untuk itu, Diminta kepada pihak Kepolisian Resort Kabupaten Lingga agar segera memproses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2021 yang saat ini sedang di tangani oleh pihak Kepolisian Resort Kabupaten Lingga, Sehingga, kedepanya tidak terjadi kerugian keuangan Negara atau pemborosan keuangan Negara, Terutama di Kabupaten Lingga.

Penulis: Red
Berita Part: 16

Tags: Dinas Perkim LinggaKapolresKapolres LinggaKasusKorupsi
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh
News

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh

12 September 2023
Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan
News

Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan

7 September 2023
Cak Imin KPK Diperiksa Saksi Kasus Kemenaker
News

Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker

7 September 2023
Next Post
Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain

Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In