BCN Indonesia – Menindaklanjuti pemberitaan BCN Indonesia ke 12 terkait dugaan korupsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lingga tahun 2021 mencapai Rp. 105.425.000,00 rupiah telah memasuki babak baru di Kepolisian Resort Kabupaten Lingga.
Berdasarkan hasil konfirmasi BCN Indonesia melalui pesan Whatsapp pada tanggal 15 Mei 2023 lalu, Bahwa lanjutan kasus dugaan korupsi dinas Perkim Lingga yang ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Kabupaten Lingga sudah masuk dalam penyelidikan.
Diketahui lebih dalam oleh BCN Indonesia, Bahwa kasus dugaan korupsi pembayaran Iklan/Banner diduga merupakan kebijakan dari Kepala Dinas Perkim Lingga tahun 2021 yang disebut sebagai Pengguna Anggaran (PA). Tetapi dilain sisi, Diduga Kepala Dinas tersebut merangkak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian pada tanggal 30 Mei 2023, Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Lingga telah menaikan kasus Penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Lidik dan sedang menunggu kordinasi dengan Tipidkor Polda.
Menurut kinerja dalam mengungkap kasus yang mengakibatkan kerugian Daerah/Negara yang ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Kabupaten Lingga sungguh luar biasa, Yang mana dalam tempo beberapa minggu, Kasus dugaan korupsi tersebut dengan cepat naik menjadi Lidik.
Untuk itu, Kami berharap kepada pihak Kepolisian Resort Kabupaten Lingga dan pihak Ditreskrimsus Subdit III Tipikor Polda Kepri segera melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Penulis: Red
Berita Part: 13