• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Kasus Mafia Tanah Sebesar Rp. 54 Miliar di Bongkar Polda Kepri

BCN Indonesia by BCN Indonesia
25 Mei 2022
in BATAM
0 0
Kasus Mafia Tanah Sebesar Rp. 54 Miliar di Bongkar Polda Kepri
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Dalam kasus tanah yang di bongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri yang ada di Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan Kepri.

Dalam kasus mafia tanah tersebut ada 19 orang tersangka ,termasuk oknum Kepala Desa. Seluruh nya sudah di amankan karena terbukti terlibat pemalsuan dokumen pertanahan Negara.

Pengungkapan kasus tersebut adalah berkat kerja sama tim gabungan Satgas Mafia Tanah Polda Kepri. Pemalsuan Surat Tanah yang berada di jalan lintas Barat KM 32 Desa Bintan Buyu di ketahui terjadi tahun 2013 hingga 2018 dengan luas sekitar 48 hektar tanah warga di jual ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard.

BERITADALAM

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.

Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.

5 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022

Dalam kasus mafia tanah tersebut di ketahui mereka memainkan peran yang berbeda. Dalam kasus tersebut otak pelaku berinisial AK,SD dan MA yaitu mantan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai inisiator. Dan KN,KM,MA,SP,RR, dan IH pembuat Surat Palsu (Sporadik/SKPPT) Dan MN,RM,JM,AD, MR,MN,IR,RS, IK serta HE sebagai sebagai juru ukur dan menjual lahan kepada sejumlah Perusahaan di Bintan,ujar nya pada hari Rabu 25/05/2022.

Modus para tersangka yaitu Kepala Desa,Staf,dan Perangkat RT/RW bekerja sama untuk menerbitkan Surat Sporadik dengan modal Keterangan Pengoperan Penguasaan atas Tanah (SKPPT) palsu. Dengan menggunakan nama dari 9 orang warga untuk di jualkan kepada pihak Perusahaan ujar Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald.

Di ketahui total kerugian dari pihak perusahaan dan perorangan di tafsir sebesar Rp 54 M. Para tersangka utama mengambil keuntungan sekitar Rp 500 juta pertransaksi jual beli sebagian tanah Dan uang tersebut di bagikan kepada teman-teman nya. Kasus ini mencuat setelah ada 6 korban yang lahan nya di serobot oleh perusahaan di Bintan tersebut.

BB berhasil di aman kan. Yaitu Peta Plotingan bidang tanah seluas 21 hektar,1 lembar foto copy Peta Plotingan bidang tanah 48 hektar,1 unit mesin ketik, 25 lembar Surat Pernyataan Pengusahaan fisik bidang tanah atau Sporadik,32 lembar SKPPT,1 lembar Surat Gran yang bertuliskan Arab Melayu,1 lembar surat peryataan kelompok bekapur,57 lembar surat perjanjian jual beli dan kwitansi jual beli.

Kasus ini para tersangka di jerat pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan dan pasal 385 KUHPidana tentang pertanahan ancaman 7 tahun penjara.

Reporter : Katu

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022
BATAM

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.
BATAM

Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.

5 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang
BATAM

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh
BATAM

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022
Kembali makan korban jiwa,minibus di pariaman tabrakan kereta Api kota Pariaman,BCNindonesia.com
BATAM

Kembali makan korban jiwa,minibus di pariaman tabrakan kereta Api kota Pariaman,BCNindonesia.com

26 Desember 2022
Pemprov Sumbar Turunkan Satgas Jaga Stabilitas harga dan Ketersediaan bahan pokok. BCN Indonesia Com.
BATAM

Pemprov Sumbar Turunkan Satgas Jaga Stabilitas harga dan Ketersediaan bahan pokok. BCN Indonesia Com.

25 Desember 2022
Next Post
No Hoax! Hotman Paris Benar-benar Laporkan Iqlima Kim dan Pengacaranya

No Hoax! Hotman Paris Benar-benar Laporkan Iqlima Kim dan Pengacaranya

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In