• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Kelebihan Bayar Pekerjaan Sebesar Rp. 737.251.799,04 Pada Dinas PUPR Kepri, Diduga Abu Bakar Bungkam

BCN Indonesia by BCN Indonesia
12 Oktober 2022
in News
0 0
Kelebihan Bayar Pekerjaan Sebesar Rp. 737.251.799,04 Pada Dinas PUPR Kepri, Diduga Abu Bakar Bungkam

Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Telah terdapat kelebihan pembayaran di PUPP Provinsi Kepulauan Riau terkait pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Penataan Pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang tahun 2020 lalu.

Pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran pekerjaan di PUPP Kepri tersebut dikerjakan oleh PT GN, sesuai dengan Kontrak Nomor 2.2/SP-HS/MY-FSK/PUPP-BM/APBD/X/2018 tanggal 02 Oktober 2018.

Dalam pekerjaan pembangunan Infrastruktur penataan pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang jangka waktu pelaksanaan selama 822 hari kalender mulai tanggal 02 Oktober 2018 sampai dengan 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK RI atas Pekerjaan tersebut telah selesai (100%) sesuai dengan PHO Nomor 2.2/BASTP/MY-FSK/PUPP-BM/APBD/XII/2020 tanggal 29
Desember 2020 dan telah dibayarkan dengan total sebesar Rp427.449.338.625,07.

Namun dalam temuan BPK Bahwa atas pembayaran pekerjaan tersebut, diketahui masih terdapat tunda bayar sebesar Rp1.056.890.974,93. Hasil Pemeriksaan fisik oleh BPK pada tanggal 4,5, 8 s.d 12 Februari 2021 bersama Penyedia, Konsultan Manajemen Kontruksi, PPK dan PPTK dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp737.251.799,04.

Atas temuan tersebut bahwa PUPP Provinsi Kepri bahwa Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dan Kondisi tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan kurang cermat mengendalikan pelaksanaan anggaran yang menjadi
tanggung jawabnya serta PPK dan PPTK masing-masing pekerjaan kurang cermat dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

Kondisi tersebut mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran atas satu paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp. 737.251.799,04.

Sementara itu, pada tanggal 15 September 2022, Mediatrias.com melakukan konfirmasi melalui surat resmi dengan No:  287/RED-MT/BTM/IX/2022 ke PUPP Provinsi Kepri, Namun, sampai saat ini, PUPP Provinsi Kepri belum juga membalas surat Redaksi Mediatrias.com yang mana diduga Kuat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri Bungkam terkait konfirmasi dan temuan tersebut.

Adanya dugaan bahwa Kepala Dinas PUPP Kepri bersekongkol dengan pihak proyek yang mana dalam pengawasan oleh Pihak PUPP kurang cermat mengendalikan pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya sehingga terjadinya Kekurangan Volume/Kelebihan Bayar.

Penulis : Red
Berita Part : 1

Tags: 12 GurindamPekerjaan ProyekProvinsi KepriPUPR KEPRITanjungpinang
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
“Menggelar Patroli laut Bersama Bea Cukai Batam bersama Kastam Malaysia, Menangkap 1,09 juta Batang Rokok llegal senilai  Rp 3,06 Miliar”

"Menggelar Patroli laut Bersama Bea Cukai Batam bersama Kastam Malaysia, Menangkap 1,09 juta Batang Rokok llegal senilai Rp 3,06 Miliar"

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In