BCN Indonesia – Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sedang melakukan tahap penyelidikan terkait temuan BPK RI Kelebihan Perjalanan Dinas 20 OPD kabupaten Nias Barat tahun 2020, hal ini disampaikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli oleh Kasi Intel Berkat Harefa pada Kamis 14/07/2022, di ruang kerjanya
” Terkait dengan informasi tentang temuan BPK RI, tentang kelebihan perjalanan dinas 20 OPD tahun 2020, kita sedang melakukan proses penyelidikan,” Ucap Berkat kepada wartawan mediatrias.com, Ketua LSM KCBI Nias Barat dan Ketua DPC LSM KPK RI Nias Barat
Pihaknya juga mengakui bahwa jelas ada temuan itu,” Benar ada temuan itu,” Jelasnya
Begitu juga inspektorat Nias Barat Drs.Yosafati Waruwu, menjelaskan bahwa temuan itu benar ada, tentang perjalanan dinas 20 OPD tahun 2020
“Benar ada temuan BPK RI tentang perjalanan dinas di 20 OPD,” Ucapnya
Terkait dengan laporan pemkab ke dewan pers yang mengadukan mediatrias.com dengan aduan belum mengonfirmasi dan memberikan berita tidak seimbang, menurut inspektur nias barat bahwa itu belum di konfirmasi ulang
“Belum di konfirmasi ulang oleh wartawan mediatrias.com,” Katanya
Ianya juga menambahkan bahwa temuan itu sudah di tindaklanjuti dan masih belum bisa dikatakan lunas atau semua sudah di kembalikan
“Temuan itu sudah di tindaklanjuti dan belum bisa saya katakan lunas, tergantung putusan MPTGR,” Jelasnya
Wartawan mediatrias.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekda Nias Barat dengan mendatangi kantaornya pada tanggal 29 mei 2022, lalu sekda nias barat tak berhasil di temui bahkan hampir satu hari wartawan menunggunya
Juga berkali-kali di hubungi melalui via telpon seluler dan via panggilan whatsapp tersambung namun tidak di angkatnya
Hal ini sangat diduga terkait dengan laporannya di dewan pers hanya suatu cara membungkam dan mengkerdilkan wartawan mediatrias.com
Apakah mereka memberikan informasi palsu?
Karena sesuai dengan perkataan inspektur membenarkan ada temuan itu, lalu laporan pemkab yang diwakili sekda mengatakan belum konfirmasi, ada apa ya?
Sesuai dengan kebenaran fakta-fakta berdasarkan hasil konfirmasi maka pihak mediatrias.com akan juga melakukan laporan balik ke pihak APH
Laporan mediatrias.com Kepala BCN Indonesia