BCN Indonesia – Mahasiswa dan masyarakat Kota Pekanbaru kembali menggelar aksi protes keberadaan Joker Poker (JP) Pub, aksi di gelar di depan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kamis (8/12/2022) di Jalan Sudirman.
Puluhan dari Mahasiswa Berdikari (KEMARI) dan masyarakat Panam, mengelar aksi untuk menolak akan keberadaan Joker Poker (JP) Pub di jalan HR.Soebrantas.
Joker Poker (JP) Pub, beralamat di Jalan HR Soebrantas, Panam dan persis di depan Pondok Pesantren Babusalam, serta dekat Perguruan Tinggi dan sarana pendidikan lain dan Joker Poker (JP) Pub, bisa saja mengundang aneka kemaksiatan.
Dari pantauan media ini, aksi dari Mahasiswa dan masyarakat, sekira pukul, 14.00 WIB, berjalan dengan tertib, orasi dari korlap, menuntut pihak PJ Walikota, tidak terbitkan izin, Joker Poker (JP) Pub.
Seperti salah satu korlap Amir, saat Ia berorasi di hadapan massa, yang tetap antusias walaupun hujan.
“ Meminta PJ. Walikota Pekanbaru untuk tidak menerbitkan izin, Joker Poker (JP) Pub yang berada di Jalan HR. Soebrantas Panam, yang akan diresmikan tanggal, 10 Desember nanti, “ Tegas Amir.
“ Kembalikan Kota Pekanbaru yang berbudaya bebas dari judi, tempat maksiat, “ Pungkas Amir.
Selanjutnya orasi dari Kordinator lapangan aksi Dion, menegaskan di dalam orasinya.
“ Meminta PJ. Walikota Pekanbaru untuk tidak menerbitkan, perizinan Joker Poker (JP) Pub, karena pasti ada unsur perjudian serta maksiat yang akan merusak generasi muda moral anak- anak muda, dan gejala sosial lainya di tengah masyarakat yang berbudaya dan beragama, “ Ungkap Dion.
Lanjut Dion” Meminta Pemerintah Pekanbaru Kota, dengar aspirasi ini mengingat masyarakat, di wilayah Panam, menolak keras keberadaan Joker Poker (JP) Pub, “
Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, ditempat yang sama ia menerangkan akan menampung aspirasi aksi massa ini.
“ Kami menerima aspirasi ataupun tuntutan dari Mahasiswa bersama dengan masyarakat, tentunya akan kami sampaikan kepada Bapak PJ Walikota, untuk tidak menerbitkan izin, dan akan kita telaah tuntutan tersebut, “ Ungkap Iwan.
Selanjutnya Korlap memberikan 1 ( Satu) berkas tuntutan, berharap untuk diberikan ke PJ Walikota dan diterima oleh Kasatpol PP.***