BCN Indonesia – Terkait proyek pekerjaan semenisasi jalan di wilayah RW 17 kelurahan Tanjung Buntung kecamatan Bengkong Provinsi Kepulauan Riau media ini mencoba mengunjungi Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 untuk menelusuri kebenaran penempatan proyek semenisasi yang sempat menjadi polemik di tengah – tengah warga tersebut.
Namun saat media ini sampai di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak seorang pun pejabat di Kantor tersebut yang bisa ditemui, selain seorang Satpol PP.
Pada hari ke-2 (Kedua) media ini mencoba mengunjung Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri, Lagi – lagi tidak seorang pun pejabat bisa di temui.
“Kadis Perkim Bapak Yusafrizal tidak di tempat, Sedangkan Kabid Perkim yaitu ibu Eka juga tidak ada di Kantor” kata salah seorang Security saat jaga dan enggan menyebutkan namanya.(22/07/2021)
Sementara pihak kontraktor CV. Gracia selaku pelaksana kegiatan pekerjaan proyek semenisasi jalan pada 2 (Dua) lokasi proyek (PL) di RW 17 Bengkong Wahyu dengan Nomor Kontrak : 703/21.02/SPK/FSK-PL/DPKP-CK/APBD/VI/2021, Nilai Kontrak Rp.169.904.000,00 dan Nomor Kontrak : 704/21.02/SPK/FSK-PL/DPKP-CK/APBD/VI/2021, Nilai Kontrak Rp.169.910.000.00, saat dikonfirmasi media ini melalui ponsel seluler genggamnya dan hingga berita ini di update belum ada tanggapan.