• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Kerukan Tanah, GMNI Kepri: Minta Polda Kepri Segera Periksa Kontraktor

BCN Indonesia by BCN Indonesia
13 Juli 2023
in News
0 0
Kerukan Tanah, GMNI Kepri: Minta Polda Kepri Segera Periksa Kontraktor
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Pembangunan proyek Gurindam 12 Kota Tanjungpinang baru – baru ini menjadi sorotan publik, terindikasi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksanaan pekerjaan yang patut dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Kepri.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( DPD GMNI ) Kepri, Hasnul H.Mahubessy, Mengatakan, Pembangunan proyek Gurindam ini patut ditelusuri pelanggarannya oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan proyek pemerintah yang mengunakan material secara ilegal, (13/7/2023).

“Kita juga sangat mendukung pembangunan pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau untuk memajukan sektor pembangunan berdampak terhadap kemajuan perekonomian, namun harus dikelola dengan regulasi yang baik, jangan malah melanggar hukum atau menjadi aktivitas ilegal “Ucapnya. (13/7/2023).

Hasnul H.Mahubessy, menegaskan, jangan sampai ada pembiaran, Sehingga tidak menimbulkan dampak dan kesan yang dianggap bisa merugikan pihak manapun, adapun proyek pembangunan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang yang mengunakan anggaran APBD Kepri dengan menelan anggaran fantastik juga telah menjadi sorotan masyarakat publik.

Kerukan Tanah, GMNI Kepri: Minta Polda Kepri Segera Periksa Kontraktor

“Berdasarkan hasil penelusuran kami, Bahwa material tanah untuk bahan penimbunan proyek Gurindam 12 diduga tidak mengantongi izin, ” kata Hasnul.

Lebih lanjut, Hasnul mengatakan, jangan sampai ada biaran pekerjaan/proyek tanpa mengatongi izin, apalagi ini proyek pemerintah “jelas Hasnul.

“Aktfitas kegiatan pengerukan tanah di wilayah Pelabuhan Tanjung Kuku Kabupaten Bintan ini harus benar – benar dipastikan keberadaan perizinan yang dimiliki oleh pihak kontraktor, sehingga tidak menimbulkan polemik ditengah – tengah masyarakat”Tegasnya.

Kerukan Tanah, GMNI Kepri: Minta Polda Kepri Segera Periksa Kontraktor

“Jangan sampai terjadi kesan dimata publik, adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kegiatan tersebut dan jangan sampai hukum tumpul Ke atas tajam kebawah,” Tutup Hasnul.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana kegiatan/kontraktor proyek pembangunan Gurindam 12 Tanjungpinang yang disebut – sebut bernama Akim belum berhasil ditemui oleh media ini untuk dimintai keterangannya. (Red)

*Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia*

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

Tags: AkimGMNI KepriGurindam 12KontraktorPolda Kepri
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Ketua GMNI Batam Kejaksaan Negeri Batam Hukum Pengadilan

Ketua DPC GMNI Batam: Kejaksaan Negeri Batam dan Pengadilan Batam Memperjualkan Hukum

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In