• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Ketua DPC GMNI Batam: Kejaksaan Negeri Batam dan Pengadilan Batam Memperjualkan Hukum

BCN Indonesia by BCN Indonesia
14 Juli 2023
in BATAM
0 0
Ketua GMNI Batam Kejaksaan Negeri Batam Hukum Pengadilan
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Batam, Diki Candra menyampaikan bahwa kejaksaan negeri batam dan Pengadilan Negeri Batam telah melakukan industri hukum dan memperjualkan hukum dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)atas nama Dyah Trihastuti(14/7/2023).

Sidang pembacaan Dakwaan dan pemeriksaan di proses Rabu, 12 April 2023, jam 14:00 s/d 14:30 dan Rabu, 03 Mei 2023 10:00 dipimpin oleh majelis Hakim Pengadilan negeri Batam Sapri Tarigan, Nora Gaberia Pasaribu, Edy Sameaputty Panitra Peganti Bambang Fajar Marwanto dan Penuntut Umum Samuel Pangaribuan Nomor perkara 202/Pid.Sus/2023/PN Btm.

Diki candra mengatakan, Majelis Hakim menuntut rabu, 31 Mei 2023 menyatakan terdakwah DYAH TRIHASTUTI bersalah dengan pidana penjarah 2 (dua) tahun dan 6 (Enam) Bulan denda Rp.50.000.000,- (Lima juta rupiah) subsider 2(dua) bulan.

Lanjut, Dyah Trihastuti bersalah melakukan tindak pidana “Mereka yang melakukan, menyuruh dan turut serta melakukan, dan memberikan yang di imingi pekerjan oleh calo/terdakwah atas nama Susi Nurkomlasari dan Siti Nur Chotimah sebagai korban.

Ketua DPC GMNI Batam menduga Kejaksaan dan Pengadilan Batam melihat terlalu mitigasi Hukum dan krusial yang diputuskan oleh pengadilan Batam, segalah sesuatu yang berbentuk mengirim ataupun mendatangkan pekerja secara elegal termaksud pada tindakan dari trafficking di Indonesia sudah jelas melanggar UU Hak Asasi Manusia secara sengaja dikirim keluar negri Singaopre termaksud dalam pelanggaran HAM Berat.

Lanjut diki, menduga kejaksaan negeri batam dan Pengadilan negeri batam melakukan industri hukum fan memperjual belikan hukum dimana tidak mempertimbangkan lebih jauh berpikir secara nalar sehat sehingga penuntut dan hakim terlalu terkesan bermain-main dalam mengambil keputusan tindak pidana perdagangan orang(TPPO).

Ketua DPC GMNI Batam meminta dengan tegas kepada Pengadilan Pengawas Pengadilan Tinggi kepri dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk memeriksan kejaksaan negeri batam dan pengadilan negeri batam yang telah melakukan Praktek Hukuman Industrial secara terstruktur ditubuh Kejaksaan negeri Batam dan Pengadilan negeri Batam dalam Nomor perkara 202/Pid.Sus/2023/PN Btm tindak pidana perdagangan orang.

Masih kata diki “Jelas tindakan sudah menjadi Atensi untuk diparangi ditengah-tengah masyarakat batam kota persinggahan penyebrangan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan di janjikan pekerjaan yang tidak jelas menjadikan data kerja paksa dan praktik perbudakan diluar negri jika hukum ringan tidak membuat efek jerah terhadap pelaku”.

Lanjut diki kepada awak media, “DPC Gmni Batam akan menyurati Komisi Yudisial Hakim RI dan Janwas Kejagung RI, Aswas Kejagung RI, Komjak KKRI, Komisi Kejaksaan RI, Menko Polhukam, BP2MI, PRESIDEN RI, untuk benar mengawal melawan pelaku sindikat perdagangan orang (TPPO) yang dibekingi Oknum aparat Mafia sampai proses HUKUM di batam, Indonesia” tutup diki.

Sebelumnya dewan pimpinan cabang telah menyurati secara resmi ke kejaksaan tinggi kepri akan tetapi tidak mendapat respon. (Red)

Tags: BatamHukumKejaksaan Negeri BatamKetua GMNI BatamMemperjualkan
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Diduga Pengiriman PMI di Pelabuhan Harborbay dan Pelabuhan Batam Center Membludak
BATAM

Diduga Pengiriman PMI di Pelabuhan Harborbay dan Pelabuhan Batam Center Membludak

3 Oktober 2023
Rokok Manchester dan Rexo Tanpa Pita Cukai Marak di Batam, Diduga Kinerja Bea Cukai Batam Nol
BATAM

Rokok Manchester dan Rexo Tanpa Pita Cukai Marak di Batam, Diduga Kinerja Bea Cukai Batam Nol

2 Oktober 2023
Diduga Mafia Tanah Hilang Ketika Tim Ditpam BP Batam Bertindak ke Lokasi
BATAM

Diduga Mafia Tanah Hilang Ketika Tim Ditpam BP Batam Bertindak ke Lokasi

1 Oktober 2023
Pengerukan Tanah di Kabil Diduga Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara, Ditpam BP Batam: Ini Langsung Saya Sampaikan ke Pimpinan
BATAM

Pengerukan Tanah di Kabil Diduga Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara, Ditpam BP Batam: Ini Langsung Saya Sampaikan ke Pimpinan

29 September 2023
Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?
BATAM

Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?

26 September 2023
Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya
BATAM

Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya

14 September 2023
Next Post
Kaliban Ruko Rusak

Bangunan Rusak, Diduga Kaliban Bangun Ruko Pakai Pasir Sedotan atau Ilegal

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In