• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home NASIONAL

Komisi I Pertimbangkan Perkuat Peran BSSN dalam Revisi UU ITE

BCN Indonesia by BCN Indonesia
22 Agustus 2023
in NASIONAL
0 0
Komisi I Pertimbangkan Perkuat Peran BSSN dalam Revisi UU ITE
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Komisi I DPR RI menjaring masukan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memperkaya rekomendasi terkait perubahan kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Salah satu masukan yang disampaikan oleh BSSN adalah melibatkan BSSN dalam tahap penyidikan tindak pidana bidang Teknologi lTE.

 

Menanggapi masukan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari akan mempertimbangkan sekaligus membahas lebih lanjut pada pertemuan mendatang. “Kepala BSSN menyampaikan beberapa hal teknis yang sering terjadi dalam penanganan insiden siber. Sesungguhnya kami akan lihat dahulu (masukan tersebut pada agenda selanjutnya),” ucap Kharis kepada Parlementaria usai memimpin agenda tersebut, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

 

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mendukung keputusan Pimpinan Komisi I DPR untuk membahas lebih lanjut penguatan peran BSSN dalam tahap penyidikan kasus terkait Teknologi ITE. Dirinya menegaskan bahwa butuh ada sinkronisasi peraturan agar implementasinya tidak menimbulkan polemik.

 

“Kita sangat pengen peran BSSN masuk ke dalam (perubahan) undang-undang ini, tapi kita mesti pastikan melalui sinkronisasi dengan aturan yang lainnya. Ini penting supaya tidak bertentangan. Jadi konsekuensi legal juga enggak memberatkan,” ungkap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Terakhir, ia menyampaikan Komisi I DPR akan membahas lebih lanjut rekomendasi BSSN dalam agenda rapat Komisi I DPR pada Senin (28/8/2023) mendatang. Sebagai informasi, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Pasal 43, pegawai yang terlibat dalam tahap penyidikan tindak pidana bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik adalah Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian bidang komunikasi dan informatika.

 

Sebab itu, Kepala BSSN Putu Jayan Danu Putra meminta Komisi I DPR mempertimbangkan BSSN ikut ambil peran dalam penyidikan tindak pidana bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. Maka dari itu, BSSN menyampaikan rekomendasi tersebut untuk dijadikan pertimbangan dalam perubahan kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Suratna Harap Seminar Layanan Informasi, Tingkatkan Kualitas Informasi di DPR
NASIONAL

Suratna Harap Seminar Layanan Informasi, Tingkatkan Kualitas Informasi di DPR

28 September 2023
Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX Akan Panggil Walikota Bekasi ke DPR
NASIONAL

Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX Akan Panggil Walikota Bekasi ke DPR

23 September 2023
Jaksa Agung Sidak Kejaksaan Burhanuddin
NASIONAL

Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Jaksa Jadi Role Model Hukum Humanis

16 September 2023
Komisi X Dorong Kemenparekraf Tindaklanjuti Temuan BPK Tahun 2022
NASIONAL

Komisi X Dorong Kemenparekraf Tindaklanjuti Temuan BPK Tahun 2022

31 Agustus 2023
Johan Rosihan Desak Pemerintah Serius Atasi Polusi Udara di Jakarta
NASIONAL

Johan Rosihan Desak Pemerintah Serius Atasi Polusi Udara di Jakarta

15 Agustus 2023
GKSB BKSAP DPR RI Terima Kunjungan Kehormatan Turki
NASIONAL

GKSB BKSAP DPR RI Terima Kunjungan Kehormatan Turki

9 Agustus 2023
Next Post
Tri Lomba Juang Polwan Polres Bintan Juara 1 Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Bintan

Tri Lomba Juang Polwan Polres Bintan Juara 1 Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Bintan

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In