• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Komnas LP-KPK Invit Tipikor Akan Laporkan Sekwan DPRD Lingga Atas Pemborosan Keuangan di Perkim ke Penegak Hukum

BCN Indonesia by BCN Indonesia
23 Maret 2023
in News
0 0
Komnas LP-KPK Invit Tipikor Akan Laporkan Sekwan DPRD Lingga Atas Pemborosan Keuangan di Perkim
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindaklanjuti pemberitaan terkait pembayaran kerjasama Iklan/Banner tahun 2021 pada dinas Perkim Kabupaten Lingga yang nilainya sangat fantastis mencapai kurang lebih Rp. 105.425.000,00 juta diduga sangat membebani keuangan Daerah.

Berdasarkan data yang dimiliki BCN Indonesia bahwa dari pernyataan PPTK Pembayaran belanja publikasi media iklan/banner berdasarkan pesanan dari penyedia yang tidak disesuaikan dengan SSH.

Akan tetapi, Berdasarkan Peraturan Bupati Lingga nomor 112 tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga SSH Pasal 2 menyebutkan Media belum terverifikasi dalam tayangan iklan per hari sebesar Rp. 50.000,00, Media terverifikasi dalam tayangan iklan per hari sebesar Rp. 75.000,00, Media terverifikasi Faktual dalam tayangan iklan per hari sebesar Rp. 100.000,00.

Namun terdapat salah satu media di Kabupaten Lingga yang belum terverifikasi yang mendapatkan pembayaran iklan ucapan mencapai puluhan juta rupaih. Padahal ketika di telusuri oleh tim BCN Indonesia bahwa media tersebut tidak ada atau diduga tidak memiliki wujud media.

Dalam dugaan yang kuat, Adanya permainan yang dilakukan oleh PPTK dan Kepala dinas Perkim atas pembayaran iklan banner pada media tersebut, Sehingga PPTK dan Kepala Dinas perkim Lingga diduga menggunakan jabatan demi kepentingan Pribadi.

Salah satu Lembaga Komnas LP-KPK Invit Tipikor Bapak Tan yang berada di Kepri saat dijumpai oleh tim Redaksi BCN Indonesia di Sate Kendal Orchid mengatakan “Berdasarkan pemberitaan dan Data, Ini sangat fatal dan mengakibatkan pemborosan keuangan daearh, Sebagaimana PPTK dan Pengguna Anggaran harus memahami Peraturan yang ada, Tidak semena-mena mengambil Kebijakan atas jabatan yang ada”.

“Terkait penelusuran oleh Redaksi BCN Indonesia bahwa media tersebut tidak ada, Berarti adanya dugaan permainan PPTK dan Mantan Kadis Perkim yang mana dikategorikan adanya dugaan unsur Korupsi”. Katanya

Masih kata dia “Atas pemberitaan dan Data dari BCN Indonesia, Kita akan membuat Laporan kepada Kejaksaan Negeri Lingga dan tembusan kepada Kajati dan Jaksa Agung Sebagaimana hal tersebut adanya pelanggaran Hukum yang diduga diperankan oleh PPTK dan Mantan Kadis Perkim Lingga”.

Hingga berita ini di Publikasikan, Kepala dinas Perkim yang kini menjabat sebagai Sekwan di DPRD Kabupaten Lingga belum dimintai keterangan atas adanya pembayaran yang tidak sesuai ketentuan dan membebani keuangan daerah tahun 2021 senilai Rp. 105.425.000,00 juta.

Penulis : Red
Berita Bersambung…..

Tags: Dugaan KorupsiKabupaten LinggaLP-KPKPerkim LinggaSekwan DPRD Lingga
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh
News

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh

12 September 2023
Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan
News

Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan

7 September 2023
Cak Imin KPK Diperiksa Saksi Kasus Kemenaker
News

Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker

7 September 2023
Next Post
Sikapi Larangan Bukber, Sekjend PP GPI: Pemerintah Dzalim Terhadap Ummat Islam

Sikapi Larangan Bukber, Sekjend PP GPI: Pemerintah Dzalim Terhadap Ummat Islam

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In