• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

KPK Dalami Temuan Penggeledahan untuk Kembangkan Dugaan Suap ke PTN Lain

BCN Indonesia by BCN Indonesia
11 Oktober 2022
in News
0 0
KPK Dalami Temuan Penggeledahan untuk Kembangkan Dugaan Suap ke PTN Lain
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti di tiga perguruan tinggi negeri (PTN) yang diduga terkait dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila). Lembaga antirasuah ini pun bakal mendalami temuan itu untuk mengembangkan kasus dugaan suap ke kampus negeri yang lain.

“Setiap informasi dan data pasti kami kembangkan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Ali memastikan, pihaknya bakal melakukan pendalaman. Sebab, ia menegaskan, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Rektor Unila nonaktif, Karomani tersebut.

“Karena kami komitmen untuk tuntaskan setiap perkara yang kami tangani,” tegas Ali.

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga perguruan tinggi negeri (PTN) yang berada di beberapa kota. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait penyidikan perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila).

Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik sejak 26 September 2022-7 Oktober 2022.

Tiga perguruan tinggi negeri yang digeledah, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Di ketiga kampus itu, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja rektor serta beberapa ruangan lainnya.

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama. Bukti-bukti tersebut akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Empat tersangka tersebut, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi (AD).

Sebagai tersangka penerima, yakni Karomani, Heryandi (HY), dan Muhammad Basri (MB). Sedangkan tersangka pemberi suap ialah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.

sumber: Republika.co.id

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Jokowi: Tak Ada Negara Lain Kerja Sedetail Indonesia Kendalikan Inflasi

Jokowi: Tak Ada Negara Lain Kerja Sedetail Indonesia Kendalikan Inflasi

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In