• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BERITA

KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin dari Rumahnya di Jaksel

BCN Indonesia by BCN Indonesia
25 September 2021
in BERITA
0 0
KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin dari Rumahnya di Jaksel
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – KPK menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan (Jakarta Selatan). Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

“Dalam kasus ini, tim penyidik ​​yang dipimpin Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa penangkapan AS dengan mendatangi langsung kediamannya di kawasan Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/5). /9/2021). ).

Azis ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. KPK mengklaim Azis ditetapkan sebagai tersangka sesuai prosedur.

“KPK telah melakukan serangkaian kegiatan pengumpulan keterangan saksi dan pihak terkait dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah,” kata Firli.

Firli menjawab soal alasan Azis dijemput paksa penyidik ​​di rumahnya. Ia mengatakan, penjemputan paksa itu dilakukan penyidik ​​KPK berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kalau soal subyektif (penahanan), tanya ke penyidik. Jangan tanya ketua. Tidak ada ketua,” katanya.

“Yang jelas memenuhi syarat Pasal 20 UU 8/1981 tentang syarat penahanan,” imbuhnya.

Azis ditahan selama 20 hari ke depan atau terhitung mulai 24 September hingga 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Azis sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dengan alasan harus menjalani isolasi mandiri.

Azis harus menjalani isolasi mandiri atau isoman karena satu alasan. Ia mengaku pernah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan terinfeksi virus Corona.

Alasan itu diungkapkan Azis dalam surat yang dikirimkan ke KPK, Kamis (23/9/2021). Dilihat Awak Media in, Jumat (24/9/2021), Azis meminta pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 4 Oktober 2021.

Namun akhirnya penyidik ​​KPK membawa Azis ke gedung KPK. Hasil tes swab antigen Azis menunjukkan Azis negatif COVID-19.

“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan bersiap-siap dulu, sambil menunggu kejaksaan. Tes swab antigennya negatif,” kata Wakil Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9).

sumber: detik.com

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Paripurna HUT Dharmasraya ke-19 Bupati Bahas Pembangunan Tol
BERITA

Paripurna HUT Dharmasraya ke-19 Bupati Bahas Pembangunan Tol

8 Januari 2023
Jaksa Agung: Hukuman Mati Cegah Kasus Asabri Terulang
BERITA

Jaksa Agung: Hukuman Mati Cegah Kasus Asabri Terulang

16 Desember 2021
Zulkifli Hasan Masuk Kabinet Dinilai Bisa Jadi Bumerang buat Jokowi
BERITA

Zulkifli Hasan Masuk Kabinet Dinilai Bisa Jadi Bumerang buat Jokowi

26 November 2021
‘Big Data’ Bisa Dimanfaatkan Untuk Perbaiki Layanan Publik
BERITA

‘Big Data’ Bisa Dimanfaatkan Untuk Perbaiki Layanan Publik

28 Oktober 2021
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Bupati Roby Untuk Pemuda
BERITA

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Bupati Roby Untuk Pemuda

28 Oktober 2021
Sejoli Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Senjata Api dan Senjata Tajam
BERITA

Sejoli Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Senjata Api dan Senjata Tajam

24 Oktober 2021
Next Post
Geger, PUPR Bakal Buat Jalan Tol Pertama di RI Pakai Bambu

Geger, PUPR Bakal Buat Jalan Tol Pertama di RI Pakai Bambu

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In