• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home METRO

KPK Tahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

BCN Indonesia by BCN Indonesia
25 September 2021
in METRO
0 0
KPK Tahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.

Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.

“Setelah penyidik ​​memeriksa saksi yang memiliki kurang lebih 20 saksi dan diperkuat dengan alat bukti, tim penyidik ​​menahan tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai 24 September 2021 hingga 13 Oktober 2021 di Rutan Negara Polres Jakarta Selatan,” dia berkata. kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Sabtu 25 September 2021 dini hari.

BERITADALAM

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

17 Januari 2023
Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

15 Januari 2023
Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

28 Desember 2022
Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

13 November 2022

Sebelumnya, Azis dijemput paksa oleh tim KPK karena mangkir dari pemeriksaan, Jumat, 24 September 2021 dengan alasan menjalani isolasi mandiri COVID-19. Namun, setelah didatangi dan menjalani swab antigen, mantan Ketua Badan Anggaran DPR itu tidak reaktif dengan COVID=19.

KPK pun sempat mengirimkan tim untuk mencari keberadaan Azis Syamsuddin. Bahkan, KPK mengikutsertakan tim COVID-19 agar bisa langsung mengecek kondisi kesehatan Azis setelah ditemukan.

“Tadi pukul 19.10 WIB tim menemukan AS (Azis Syamsuddin) dan dilakukan pemeriksaan swab antigen dan hasilnya negatif, kemudian saudara AS itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Firli kepada awak media.

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi
METRO

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

17 Januari 2023
Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP
METRO

Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

15 Januari 2023
Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal
METRO

Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

28 Desember 2022
Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara
METRO

Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

13 November 2022
Kapolres Diaz Sasongko Berhasil Memberantas peredaran Narkoba Dan Penyalahan Narkoba Diwilayah Hukum Kabupaten Batola
METRO

Kapolres Diaz Sasongko Berhasil Memberantas peredaran Narkoba Dan Penyalahan Narkoba Diwilayah Hukum Kabupaten Batola

5 November 2022
Polisi Batola ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Banjarmasin
METRO

Polisi Batola ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Banjarmasin

1 November 2022
Next Post
KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin dari Rumahnya di Jaksel

KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin dari Rumahnya di Jaksel

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In