• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

KPU Bea Cukai Batam Diduga Abaikan Undang-undang Cukai

BCN Indonesia by BCN Indonesia
3 Januari 2023
in News
0 0
KPU Bea Cukai Batam Diduga Abaikan Undang-undang Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Peredaran rokok Luffman dan H-mild yang diduga tidak memiliki pita cukai yang dikelola oleh PT Fantastik Internasional terus bergemilang di Kota Batam. Pengelola dan Produksi PT Fantastik Internasional Rokok luffman dan H-mild ternyata di kawasan Tunas Industri, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Rokok luffman dan H-mild yang di produksi di Kota Batam ternyata sudah berjamur di Kota Tanjungpinang tepatnya yang mana di setiap pelabuhan Diduga Bea Cukai Batam lalai dalam melakukan tugasnya dalam menindak penyeludupan secara Masif.

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik Bahwa konfirmasi media group dalam dugaan Ricky Kasi Layanan Informasi dan Humas Bea Cukai Batam diduga memberikan keterangan palsu terkait penindakan peredaran rokok ilegal seperti Luffman dan H-Mild.

Terkait pernyataan Bea Cukai Batam bahwasanya peredaran rokok ilegal Luffman dan H-mild sudah dilakukan penindakan sebanyak 76 kali, Namun Diduga Bea Cukai Batam melindungi oknum peredaran Rokok Luffman dan H-mild sehingga tidak dilakukan Sanksi dan Hukum bagi pelaku.

Maraknya peredaran rokok Luffman dan H-mild di Batam bukan setahun dua tahun Namun diduga sudah hampir mendekati 7 Tahun lamanya, Ketegasan dan keistimewaan Bea Cukai dimasa pimpinan Ambang Priyonggo Diduga Amburadul dalam melakukan penindakan “Barang” yang dapat mengakibatkan kerugian negara.

Salah satu dugaan kebungkaman yang didapat oleh Tim media Group bahwa Bea Cukai Batam tidak berani mengungkap siapa dalang dibalik peredaran rokok ilegal seperti Luffman dan H-mild pad intinya. Dalam dugaan Bea Cukai Batam hanya melakukan penindakan “Barang”, Melaikan bukan melakukan penindakan Pabrik/Pengusaha yang melayahi aturan cukai.

Diduga kuat bahwa Bea Cukai Batam diikutsertakan dalam dalang peredaran rokok ilegal seperti Luffman dan H-mild di Kota Batam, Sehingga para pengedar dengan santai dan nyaman melakukan pengiriman rokok ilegal seperti luffman dan H-mild ke daerah lain seperti Kota Tanjungpinang, Karimun dan Natuna tepatnya.

Yang parahnya lagi, Bea Cukai Batam diduga Mengkangkangi Undang-undang Cukai Nomor 39 tahun 2007 Pasal 58 serta Diduga tidak gentar oleh undang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah tentang Cukai Rokok. Begitu juga Bea Cukai Batam diduga takut dalam melakukan sanksi dan Hukum bagi para pengedara dan pengusaha rokok tersebut.

Namun anehnya lagi, Diduga Bea Cukai Batam tidak sedikitpun bergerak dalam melakukan tindakan kepada PT Fantastik Internasional yang diduga dalam dalam pengelola rokok Ilegal seperti Luffman dan H-mild, Padahal rokok tersebut dikelola di Kawasan Tunas Industri, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Penulis : Red
Editor : 2 Serverin
Berita Part : 2

Tags: Bea Cukai BatamPita CukaiRokok Ilegal
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Angka Kemiskinan di Kota Padang turun Geratis

Angka Kemiskinan di Kota Padang turun Geratis

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In