BCN Indonesia – Salah satu pengusaha di Kabupaten Bintan bernama Tan Ang Kok atau sering di sapa Akok Kawal diduga kembali bermain minyak solar di salah satu SPBU yang berlokasi di APMS Kawal, Jum’at 18/08/2023.
Berdasarkan hasil investigasi BCN Indonesia pada 11/08/2023, Bahwa terlihat salah satu truk lori bak stenlis yang diduga punya Pengusaha Akok sedang asik mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar sekitar pukul 20:15 wib.
Parahnya lagi, ketika pada saat Truk lori sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di SPBUM 15.291.067, Terlihat Lampu SPBU tersebut redup tanpa adanya cahaya dari sinaran. Sedangkan, pedometer untuk jumlah pengisian minyak hidup.
Diketahui lebih dalam, Bahwa pengusaha ikan ternama tersebut pernah menjalani proses perkara tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) solar yang mana Gudang ikan telah di Segel oleh pihak Kepolisian Resort Bintan.
Tetapi, dalam dugaan yang di karenakan dengan usia yang sudah rapuk Tan Ang Kok tidak dilakukan proses hukum. Namun, di tahun 2023 diduga Tan Ang Kok kembali berbuat ulah tentang minyak Solar.
Kemudian, BCN Indonesia melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Tan Ang Kok atas adanya dugaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBUM 15.291.067. Dari hasil konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan yang mana pesan tersebut sudah terbaca.
Hingga berita ini di Publikasikan, Pihak Kepolisian Resort Bintan belum dimintai keterangan atas adanya dugaan permainan minyak solar di Kabupaten Bintan yang diduga dilakukan Pengusaha Ikan Tan Ang Kok.
Penulis : Red
Berita Part : 1